Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bina Marga DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Bikin Sultan Rifat Tak Bisa Bicara

Reporter

image-gnews
Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel fiber optik. Istimewa
Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel fiber optik. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memanggil perusahaan provider pengelola jaringan kabel optik yang kabelnya jadi penyebab pengendara motor Sultan Rif'at Alfatih celaka di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan  

Kabel menjuntai yang diketahui milik Bali Tower itu menyebabkan Sultan yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya mengalami kecelakaan dan hingga kini kondisinya belum membaik. Sejak kecelakaan itu, Sultan mengalami kesulitanbicara dan memerlukan alat bantu untuk bernapas.

"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri seperti dilansir dari Antara, Senin, 31 Juli 2023.

Menurut Samsul, pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait kecelakaan tersebut. Karena itu, pemanggilan terhadap perusahaan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Bali Tower.

Ia mengatakan, Dinas Bina Marga akan memberikan teguran dalam bentuk peringan tertulis, bila Bali Tower tidak bisa merapikan kabel-kabel yang mereka punya. Terbuka opsi untuk memutus kabel yang menjuntai milik perusahaan.

"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu," ujar Samsul.

Sultan Rifat Alfatih mengalami kecelakaan di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Lehernya terjepret atau terjerat kabel yang menjuntai di jalan tersebut. Akibatnya, Sultan kini tak bisa berbicara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hantaman kabel ke lehernya itu membuat saluran pernapasan dan pencernaan Sultan terganggu. Dia kesulitan untuk makan dan minum, dan hanya bisa menerima asupan dalam bentuk cair melalui selang. Ia kesulitan menelan air liurnya sendiri. Saat batuk juga terkadang masih mengeluarkan darah akibat luka di sekitar tenggorokan.

"Hal tersebut karena efek jepretan kabel serat optik yang membuat tenggorokan, saluran napas, saluran makan, putus," ujar Fatih, ayah Sultan kepada Tempo, Ahad, 30 Juli 2023.

Fatih menuturkan, kecelakaan terjadi pada malam saat Sultan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor. Lalu ada kabel menjuntai di tengah jalan tersangkut di mobil, yang mana pengendara mobil itu diduga tidak mengetahuinya. Kabel terlepas dan mengenai Sultan tepat di bagian leher.

Mahasiswa yang berusia 20 tahun itu sedang menikmati libur perkuliahan itu kesakitan dan saat itu juga darah muncrat dari lehernya. Warga setempat melarikannya ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan pertama. Sultan baru diperbolehkan pulang sekitar Mei lalu. "Lebih kurang dua bulan dirawatnya. Jadi mengalami masa kritis beberapa kali," tutur Fatih.

M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Sultan Terjerat Kabel Optik Kini Hanya Bisa Bicara Lewat Teks atau Isyarat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

39 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

39 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

27 Februari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

Seorang pengendara motor tewas setelah terjerat kabel yang menjuntai di jalan. Polisi selidiki pemilik kabel.


Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

6 Februari 2024

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investasma (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JBB) untuk menertibkan kabel fiber optik.


Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?