TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih, berharap Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta memperjelas regulasi kabel optik agar tak semrawut di jalanan Ibu Kota. Dengan begitu, tidak ada lagi korban terjerat kabel optik seperti yang menimpa Sultan.
“Ke depan jangan sampai ada yang seperti anak saya,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Makan pun susah.
Fatih mengutarakan belum ada pihak Pemprov DKI Jakarta yang datang menjenguk Sultan. Sejauh ini, dia hanya membaca informasi dari media massa perihal komentar Pemprov DKI tentang regulasi kabel optik semrawut di Ibu Kota.
“Natural saja semuanya, kalau subjek yang dibicarakan anak saya, monggo mau melihat anak saya supaya jelas duduk permasalahan dan polemik yang dibicarakan. Paling tidak dijenguklah kalau memang sakit,” ucap dia.
Fatih didampingi pengacaranya, Tegar Putuhena, menyambangi Polda Metro Jaya hari ini. Kedatangannya itu untuk konsultasi dengan kepolisian atas kecelakaan yang dialami Sultan, sebelum dia melaporkan PT Bali Towerindo.
PT Bali Towerindo adalah perusahaan pemilik kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari yang menjerat leher Sultan. Perusahaan telah menunjuk pengacara untuk mendatangi dan menawarkan uang ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023.
Akan tetapi, kompensasi itu ditolak. Sultan Rifat dan keluarga menginginkan perusahaan terlebih dulu mengakui kesalahan sekaligus meminta maaf secara terbuka sebelum memberikan kompensasi.
Pilihan Editor: Sodetan Ciliwung Mangkrak Bertahun-tahun? Anies: Silakan Audit Nanti Kelihatan Bulan Apa Mengerjakan Apa