Belum ada titik temu
Menurut Fatih, setelah kasus anaknya Sultan Rifat ramai di pemberitaan media, pihak PT Bali Towerindo langsung menghubunginya. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum ada titik temu antara dia dan pihak Bali Tower.
"Tiba-tiba ada pengacara dari Bali Tower WA saya. Tapi saya sampaikan kalau tidak bisa datang karena kami mau laporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya, kami memang merencanakan itu," kata dia.
"Dia kaget, kok gitu si bisa kemana mana. Tapi saya jawab keluarga saya sudah enggak tahan situasi seperti ini, kami harus tegas," ujarnya.
Saat itu, kata Fatih, pihak Bali Towerindo mendatangi rumahnya. Mereka meminta agar kasus tersebut segera terselesaikan.
"Besoknya hari Jumat pagi jam 7an sudah ada lima orang dari Bali Towerindo datang ke rumah saya. Mereka menyampaikan tujuannya ke sini adalah meminta kepada saya memohon agar kegiatan media rilis atau pers distop untuk satu minggu ke depan, tapi saya sudah engga bisa," ujarnya.
Fatih mengaku telah membulatkan tekadnya untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Bagi Fatih kesembuhan sang anak merupakan prioritas utama, untuk itu jika pihak PT Bali Towerindo beritikad baik maka akan menanggung biaya pengobatan hingga tuntas.
"Kenapa setelah viral pihak Bali Tower tergopoh gopoh dateng melakukan ini kepada saya. Kemarin kemarin anak saya berdarah darah saya datang bolak balik ke sana malah dicuekin dan diulur. Jahat banget banget mereka sekarang saya dihadapkan pengacara pula," kata dia.
Bantuan yang ditawarkan dinilai kurang etis
Pengacara PT. Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail mengatakan, sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan. Fatih membenarkan tawaran bantuan biaya perawatan itu memang ada, namun tetap ditolak lantaran dianggap kurang etis.
Orang tua Sultan juga tidak tahu berapa jumlah bantuan yang dimaksud oleh Maqdir. Fatih sempat mendengar pernyataan pengacara itu bahwa tawaran pihak perusahaan juga ditolak keluarga.
"Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu, marah sekali," tuturnya.
Fatih mengatakan alasan penolakan itu karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit. Perusahaan itu justru mengirim utusan dan pengacara.