Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Jenguk Sultan Rifat di RS Polri: Harapan untuk Sembuh Cukup Besar

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjenguk Sultan Rifat Alfatih di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat petang, 4 Agustus 2023.

Mahfud  mengenakan baju batik  lengan panjang tiba di rumah sakit sekitar pukul 18.24 WIB.

Mahfud yang didampingi Kepala RS Polri Brigjen Pol Hariyanto menjenguk mahasiswa Universitas Brawijaya itu sekitar 30 menit.

Usai menjenguk, Mahfud mengatakan kondisi Sultan Rif'at Alfatih sudah berangsur membaik. Dia pun sempat berkomunikasi dengan Sultan melalui handphone.

"Saya melihat kondisi Sultan sudah membaik. Saya berkomunikasi dengan Sultan melalui handphone," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap Sultan dapat segera sembuh dari lukanya di bagian leher akibat jeratan kabel optik di Jalan Antasari Jakarta Selatan.

"Dia (Sultan) berharap doa kita semua, dia masih punya semangat untuk terus belajar, dan kembali ke kampus," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan berdasar penjelasan Kepala  RS Polri dan orang tua korban harapan untuk sembuh itu cukup besar.

"Tinggal menunggu, butuh kesabaran, serta terapi. Itu menurut keyakinan saya," ucapnya.

Sementara itu, RS Polri menyiapkan pendampingan psikologi dan psikiater untuk memulihkan mental Sultan yang sempat turun.

"Luka pada bagian lehernya sangat berdampak pada mentalnya. Ananda (Sultan) ngomong kepada saya, saya agak down. Dalam kondisi kurus, tampilannya ada selang (alat medis)," kata Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto.

Penurunan mental mahasiswa Universitas Brawijaya itu bukan tanpa sebab karena sebelum kejadian Sultan merupakan atlet Kriket.

Sebelum kejadian pun Sultan termasuk pribadi yang aktif, sementara kini dia harus menggunakan alat bantu untuk pernapasan akibat luka di bagian leher diderita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, RS Polri akan memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan mentalnya.

"Kami (RS Polri) akan berikan pendampingan psikologis. Kami ada (tenaga ahli) psikolog, ada psikiater. Nanti akan memberikan pendampingan untuk kebaikan ananda," ujarnya.

Dia menuturkan perawatan yang dilakukan di RS Polri ini difokuskan terlebih dahulu pada pengaturan gizi karena Sultan mengalami penurunan berat badan yang cukup drastis pasca kecelakaan.

“Dari pemeriksaan kemarin itu kita melihat bahwa kondisi berat badannya kalau dibandingkan pada saat kecelakaan pada bulan Januari itu menurunnya sudah banyak, dari 68 kilogram jadi 46 kilogram," kata Hariyanto.

Kecelakaan tersebut berawal Sultan yang hendak pergi bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor.

Namun saat melintas di kawasan Jakarta Selatan tepatnya di Jalan Raya Antasari insiden tersebut terjadi.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB pada 5 Januari 2023. Awalnya ada mobil yang mengantre di depan motor Sultan. Tanpa disadari, ada sebuah kabel yang menjuntai atau mengendur. Kemudian kabel tersebut pun tersangkut di mobil jenis sport itu (SUV).

Meski tersangkut di mobil SUV, namun kabel itu tidak putus dan berbalik ke arah semula tepat ketika Sultan melintas.

Akibatnya Sultan langsung terjatuh akibat kabel yang mengenai lehernya. Sampai harus dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Akibat kecelakaan tersebut Sultan Rifat Alfatih mengalami pendarahan di tenggorokan dan paru-parunya juga terendam air sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu juga mengakibatkan tulang tenggorokan korban patah sehingga sampai sekarang harus menggunakan selang untuk makan dan minum.

Pilihan Editor: Surat Sultan Rifat ke Jokowi dan Mahfud MD: Saya Ingin Cepat Sembuh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

12 jam lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

9 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

10 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.