Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik, Ahli Planologi: Perusahaan dan Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Penuh

Reporter

image-gnews
Suasana  lokasi mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Suasana lokasi mahasiswa, Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 31 Juli 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menyataka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik. 

Pendapat ini disampaikan Nirwono menanggapi kasus kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatih yang terkena hantaman kabel optik saat mengendarai motor di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Akibat kecelakaan itu, Sultan Rifat kini tak bisa bicara dan menelan makanan.  

Nirwono juga menyarankan agar kontraktor mendapat larangan beroperasi dan diberi sanksi tegas berupa pencabutan surat izin usaha.

"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik harus bertanggung jawab penuh terhadap korban," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa, 1 Agustus 2023.

Dinas Bina Marga DKI telah memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri, Senin, 31 Juli 2023. 

Samsul mengungkapkan bahwa pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga terkait adanya insiden tersebut. Pemanggilan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.

Ia mengatakan, Dinas Bina Marga akan memberikan teguran dalam bentuk peringan tertulis, bila Bali Tower tidak bisa merapikan kabel-kabel yang mereka punya. Terbuka opsi untuk memutus kabel yang menjuntai milik perusahaan.

"Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu," ujar Samsul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bina Marga juga telah mengecek ke lapangan tempat lokasi kabel optik milik Bali Tower menjuntai yang mencelakai Sultan Rifat saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.

"Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS," ucap Samsul, Senin, 1 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan kondisi di lapangan saat ini, Samsul, kabel fiber optik saat ini memang sudah tinggi dan tidak lagi menjuntai.

"Dari sisi aspek keamanan sudah clear-lah karena sudah di ketinggian antara 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini," ujar Samsul.

Keberadaan kabel utilitas, kata Samsul seharusnya tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.

Kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat, kata dia, akan menjadi evaluasi bersama untuk lebih merapikan jaringan kabel yang ada di udara, terutama yang melintang antar ruas jalan agar tidak terjadi kejadian serupa.

Pilihan Editor: Ayah Sultan Rifat ke Perusahaan Kabel Optik: Lihat Dulu Kondisi Anak Saya, Jangan Ujug-ujug Ngomongin Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

40 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

40 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

46 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

Niwono Joga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan.


Pengamat Tata Kota Sebut Gibran akan Kesulitan Tangani Kawasan Aglomerasi, Ini Alasannya

52 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Pengamat Tata Kota Sebut Gibran akan Kesulitan Tangani Kawasan Aglomerasi, Ini Alasannya

Nirwono Joga menyebutkan Gibran baru memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Solo.


Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

27 Februari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pengendara Motor di Bandung Tewas Terjerat Kabel Menjuntai, Polisi Selidiki Perusahaan Pemilik Kabel

Seorang pengendara motor tewas setelah terjerat kabel yang menjuntai di jalan. Polisi selidiki pemilik kabel.


Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

6 Februari 2024

Pejalan kaki melintas di antara kabel fiber optik yang berada di jalur pedestrian, kawasan Kramat Raya, Jakarta, Senin, 11 November 2019. ANTARA
Kota Bandung Tertibkan Jaringan Kabel Fiber Optik Udara Mulai Juni 2024

Pemkot Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investasma (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JBB) untuk menertibkan kabel fiber optik.


Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

30 Januari 2024

Kabel jaringan utilitas yang semrawut di Jakarta, Sabtu, 9 April 2022. Pemerintah DKI Jakarta melalui PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya akan membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di 68 ruas jalan dengan total panjang 213 kilometer hingga 2025. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ombudsman RI Temukan 5 Kejanggalan Pembangunan SJUT oleh Pemprov DKI

Ombudsman menilai ada kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum oleh Pemprov DKI dalam pembangunan SJUT yang berpotensi maladministrasi.


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.