Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Limpahkan Kasus Rocky Gerung ke Bareskrim

Reporter

image-gnews
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  melimpahkan laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan pakar politik, Rocky Gerung; dan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Hari ini pukul 10.30 WIB untuk tiga laporan polisi (LP) yang dibuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 7 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Ade Safri menuturkan pihaknya turut menyertakan materi dari penyelidikan tersebut, seperti bukti elektronik hingga keterangan dari saksi maupun ahli.

“Administrasi penyelidikan semua kami serahkan terdiri atas barang bukti dokumen dan dokumen elektronik, hasil klarifikasi terhadap para pelapor, hasil klarifikasi terhadap para saksi, hasil klarifikasi terhadap para ahli, ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum,” katanya.

Sebelumnya Ade menyebut laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung dan ahli hukum tata negara Refly Harun masuk ke dalam delik biasa.

Hal itu disampaikan Ade Safri saat ditanya alasan mengapa pihaknya tidak menggunakan delik aduan pada kasus tersebut.

"Karena dugaan tindak pidana lewat tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946,  merupakan delik biasa, " katanya di Jakarta, Jumat pekan lalu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menambahkan pengertian delik biasa adalah suatu perkara tindak pidana yang dapat diproses tanpa adanya persetujuan atau laporan dari pihak yang dirugikan atau korban.

"Kesimpulannya adalah dugaan tindak pidana apa yang dilaporkan oleh masyarakat, maka itulah yg akan ditindaklanjuti oleh Polri (penyelidik dan penyidik) melalui serangkaian upaya penyelidikan (mencari dan menemukan peristiwa pidana) dan penyidikan (mencari dan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan mengungkap tersangka), " ucap Ade Safri.

Sebagai informasi saat ini sudah ada tiga laporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun.

Laporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu pada Senin, 31 Juli melalui nomor registrasi LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sedangkan yang kedua dilayangkan Ferdinand Hutaean pada Selasa, 1 Agustus lewat nomor registrasi LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Berikutnya untuk laporan ketiga dilayangkan DPN Repdem pada Rabu, 2 Agustus. dengan nomor registrasi STTLP/B/4504/VII/2023/Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Sorot Peran Polri, Psikolog Forensik: Bayangkan jika Rocky Gerung dan Jokowi Duduk Bersama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

33 menit lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Penggeledahan Apartemen di Kasus Firli Bahuri, Polisi: Berkesinambungan

Penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri itu berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023.


Gibran Kerap Mangkir Acara Debat, BEM UGM : Pengecut Intelektual

1 jam lalu

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gibran Kerap Mangkir Acara Debat, BEM UGM : Pengecut Intelektual

BEM KM UGM menilai ketidakhadiran Gibran di berbagai forum debat sebagai bentuk kepengecutan intelektual.


Terkini: Adu Janji Kampanye, Ganjar Bantu UMKM, Gibran Benahi Lingkungan Kumuh, Anies Bangun Jalur Kereta Kalimantan

2 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Adu Janji Kampanye, Ganjar Bantu UMKM, Gibran Benahi Lingkungan Kumuh, Anies Bangun Jalur Kereta Kalimantan

Berita terkini: Janji-janji kampanye Pilpres. Ganjar janji bantu UMKM, Gibran benahi lingkungan kumuh, Anies janji bangun jalur kereta di Kalimantan.


Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

3 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

BEM UGM memasang baliho bergambang Presiden Jokowi bertuliskan 'Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan'.


Jokowi Curiga Jaringan Perdagangan Orang Kirim Pengungsi Rohingya ke Aceh

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kelima kiri) didampingi (dari kiri) Dirut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso, Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Seskab Pramono Anung, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop UKM Teten Masduki membuka secara simbolis pameran UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023. Dalam pameran yang berlangsung hingga 10 Desember itu Presiden Jokowi mengungkapkan UMKM merupakan penopang ekonomi nasional yang mana 61 persen PDB nasional disumbang oleh UMKM dan 97 persen tenaga kerja di Indonesia diserap UMKM. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Curiga Jaringan Perdagangan Orang Kirim Pengungsi Rohingya ke Aceh

Jokowi mengatakan, Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini.


Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

4 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu,  15 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Tragedi Jagakarsa, Polisi Minta Masyarakat Empati, tidak Sebarkan Foto 4 Anak Korban Pembunuhan

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto 4 anak yang ditemukan tewas di dalam kamar kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

5 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Ungkap Alasan Jokowi Perpanjang Izin Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap alasan Presiden Jokowi perpanjang izin Freeport.


Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Marthinus Hukom jadi Kepala Badan Narkotika Nasional di Istana Negara pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kepala BNN Marthinus Hukom Sesumbar Miskinkan Bandar Narkoba

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan tak akan toleransi dengan aparat penegak hukum yang terlibat peredaran narkoba.


Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyaksikan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Intip Isi Garasi Ridwan Mansyur, Hakim MK yang Baru Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dan melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).


Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Menlu Retno) menyambut sepuluh duta besar asing yang baru bertugas di Indonesia.