TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyampaikan usulan tarif TransJakarta rute Bandara Soekarno-Hatta Rp5.000 ke Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah mengkaji besaran tarif tersebut.
"Kami sudah melakukan review dan saya juga sudah membuat laporan ke Pak Pj Gubernur," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan tarif layanan bus TransJakarta rute Terminal Kalideres ke bandara Rp5.000 per penumpang.
Syafrin mengatakan tarif TransJakarta rute Bandara Soekarno-Hatta harus mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Pada saat ini, usulan tarif masih dibahas di tingkat Pemprov DKI Jakarta. Jika Heru Budi setuju, usulan tarif bus Transjakarta rute bandara akan diserahkan ke DPRD DKI.
"Berdasarkan regulasi, penetapan tarif dengan subsidi itu harus mendapat persetujuan Dewan," ujarnya.
Menurut Syafrin, besaran tarif Rp5.000 ini merupakan nilai setelah pemotongan subsidi tiket (Public Service Obligation/PSO). Tanpa PSO, tarif yang dikenakan bisa mencapai Rp12.000 per penumpang.
Selain membahas tarif, Dishub DKI masih melanjutkan uji coba layanan TransJakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat ini, jam operasional layanan ditambah sesuai jam kerja para pegawai bandara. Jam operasional yang semula pukul 06.00-09.00 ditambah menjadi pukul 05.30-09.05 dan pukul 18.00-21.00 menjadi pukul 16.30-21.05.
Piihan Editor: DKI Pertimbangkan Bus Transjakarta Rute Bandara Soetta Ada Fasilitas Bagasi