Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemusnahan Barang Bukti dari 42 Perkara, Kejari Depok: Putusan Pengadilannya Sudah Inkrah

image-gnews
Kejari Depok melakukan pemusnahan barang bukti di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Depok melakukan pemusnahan barang bukti di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Depok melakukan pemusnahan barang bukti yang dirampas negara dari 42 perkara pidana umum di Galeri Pemulihan Aset Kejari Depok, hari ini. Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari kasus periode Juni sampai Agustus 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Mia Banulita mengatakan eksekusi barang bukti putusan pidana yang dirampas negara itu dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong menggunakan gerinda.

"Status 42 kasus itu sudah inkrah putusan pengadilannya," ujar Mia di Depok, Rabu, 9 Agustus 2023. 

Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, Wakapolres Metro Depok AKBP Eko, dan anggota DPRD dari Fraksi PKS Imam Musanto.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika golongan 1 jenis ganja dari 9 kasus dengan berat netto 1.868.1973 gram, ada juga sabu dari 18 perkara dengan berat netto 293, 6078 gram, serta obat-obatan terlarang yaitu 12 butir ekstasi dari 1 perkara.

"Ada senjata tajam, 8 kasus perkara  dengan tiga senjata tajam dan lain-lainnya sebanyak 6 perkara jenis pakaian dan skin care," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mia mengatakan kasus tertinggi yang ditangani Kejari Depok adalah tindak pidana narkotika yang memang menjadi permasalahan di kota-kota besar. "Yang kedua kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Depok termasuk tinggi, juga ada perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan," katanya.

Tren kekerasan yang dilakukan oleh anak, yaitu kegiatan tawuran juga meningkat. "Jadi barang bukti yang kita sita, terkait tindak pidana tersebut adalah senjata tajam,celurit dan sebagainya, diperoleh dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak dalam bentuk tawuran," katanya.

Mia menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Depok dan bentuk nyata di Kota Depok dapat bersinergi dengan Pemerintahan dengan instansi lainnya. "Ini sebagai bentuk penegakan hukum menjadi lebih baik dan tinggi lagi," ucap Kajari Depok.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Pemusnahan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Polres Metro Jakbar: Senilai Rp 409 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

2 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan Sering Terjadi di Depok, Ini Tiga Kasusnya

Pencurian kambing dengan modus menyembelih di tempat dan menyisakan jeroan di Depok sudah sering terjadi.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

4 jam lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

4 jam lalu

Dua warga tengah melintas di permukiman yang terendam banjir di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
5 Fakta Banjir Jabodetabek Kemarin

Banjir Jabodetabek tidak terelakkan dalam sepekan ini. Tempo telah merangkum informasi banjir yang melanda Jakarta dan Depok kemarin.


Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

6 jam lalu

Warga menggunakan payung saat berjalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad, 24 Januari 2021. Jakarta diprediksi memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Februari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ramalan Cuaca: Awal Desember, Hujan Turun Merata di Jabodetabek

Ramalan cuaca BMKG menunjukkan hujan akan turun merata dengan intensitas ringan hingga sedang disertai petir di Jabodetabek


Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

14 jam lalu

Sejumlah bocah di Depok memanfaatkan banjir sebagai wahana air di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Anak-anak yang Nikmati Banjir di Simpang Mampang Depok

Polisi jelaskan kronologi banjir yang surut dan meninggi lagi di Simpang Mampang, Depok, pada Rabu malam dan Kamis pagi 29-30 November 2023.


Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

15 jam lalu

Warga nekat menerjang banjir di Perumahan Tirta Mandala di RW. 18 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis malam, 30 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Banjir Kembali Rendam Perumahan Tirta Mandala Depok, Warga: Tambah Parah, Lebih Lama

Penyempitan Kali Jantung dianggap penyebab banjir pasca-kemarau panjang ini. Warga minta solusi ke Pemkot Depok.


Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

18 jam lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bahaya Busa Pencemaran Limbah Kali Baru Depok

Kali Baru Depok yang terletak di Kecamatan Cimanggis dilaporkan dalam kondisi tercemar dengan busa yang memenuhi aliran sungai.


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

19 jam lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

19 jam lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

1 hari lalu

Banjir terjadi di Simpang Mampang, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 30 November 2023 akibat luapan Kali Cabang Tengah. TEMPO/Ricky Juliansyah
Simpang Mampang Depok Banjir akibat Kali Cabang Tengah Meluap

Hujan lebat semalam membuat sejumlah wilayah di Depok banjir.