TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan surat tuntutan belum siap dibacakan.
"Karena kami masih melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami meminta waktu untuk hari Rabu depan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Sebelum mulai sidang, Mario Dandy dan Shane Lukas sudah duduk di kursi pesakitan. Mereka duduk bersebelahan mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam.
Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono mengatakan sebaiknya persidangan ditunda bukan Rabu pekan depan, tetapi Selasa. Mengingat persidangan ini selalu digelar Selasa dan Kamis. "Jadi tuntutan akan kita tunda Selasa, 15 Agustus 2023," kata Alimin.
Sebelumnya jaksa mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora, 17 tahun, pada 20 Februari 2023. Jaksa menyebut penganiayaan itu dilakukan terencana dan membuat korban luka berat.
Jaksa menggunakan Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa juga mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 76 C, dan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang (UU) 35/2014 tentang Perlindungan Anak (PA) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam dakwannya, jaksa mengatakan penganiayaan ini dilakukan bersama Shane Lukas dan pacarnya Mario, AG, yang masih berusia 15 tahun. Penganiayaan dilakukan setelah Mario mendapat cerita dari AG dugaan tindakan asusila David Ozora yang dulu merupakan kekasihnya.
Sementara itu, disebutkan jika Shane Lukas merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menggunakan ponsel.
Mario Dandy diketahui sempat menyuruh David Ozora push up lalu menendang kepalanya berkali-kali. Akibatnya David mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 dan diperkirakan tidak pulih 100 persen.
LPSK pun mengajukan restitusi atau ganti rugi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora Rp 120.388.911.300.
Pilihan Editor: Ketua DPRD DKI Minta Ada Anggaran Kunjungan Kerja ke Luar Negeri di APBD 2024