TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil tiga orang saksi untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemanggilan saksi tersebut baru dalam tahap klarifikasi. “Karena masih penyidikan, jadi masih mengundang.” katanya kepada Tempo di Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Tiga saksi tersebut, menurut Trunoyudo, masih dari pihak kuasa hukum. Polisi akan terus melakukan koordinasi agar dapat memeriksa saksi korban yang lain. "Pemanggilan kemungkinan minggu depan.” ucapnya.
Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 pada tanggal 7 Agustus 2023, melalui kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini. “Sudah diterima laporannya kemudian saksi korbannya disitu atas nama N.” kata Trunoyudo.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan. Korban finalis Miss Universe Indonesia 2023 inisial N, masih dalam truma psikis yang memerlukan dukungan baik keluarga maupun lingkungan.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan pemerikasaan awal dan proses penyidikan kepada kuasa hukum korban. “Dimana semua kesaksian di saksi korban itu sudah disampaikan kepada kuasa hukum.”
Keterangan dari kuasa hukum akan menjadi andasan awal untuk mengetahui kronologi kasus dugaan pelecehaan seksual terhadap peserta Miss Universe Indonesia 2023.
Sejauh ini, informasi yang diperoleh polisi adalah kejadian pelecehan seksual itu terjadi salah satu tempat hotel di tempat penyelenggaranya. kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 1 Agustus 2023.
Dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023
Kontes kecantikan Miss Universe Indonesia tahun ini diwarnai dugaan pelecehan seksual oleh penyelenggara kepada para pesertanya. Sebanyak tujuh peserta di antaranya telah memberikan kuasa untuk melaporkan dugaan itu ke polisi.
Mellisa Anggraini sebagai kuasa hukum, mengungkap pelecehan seksual yang dimaksud terjadi pada 1 Agustus 2023. Modusnya menggunakan agenda pemeriksaan tubuh atau body checking.
Agenda ini sewajarnya ada dalam sebagian kontes kecantikan namun kali ini tidak dilakukan secara privat, tidak oleh sesama perempuan, tidak steril dari kamera, dan bahkan tidak diberitahukan sebelumnya kepada para peserta kontes.
"Yang mengalami sebenarnya ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Dia mengungkapkan bahwa awalnya peserta mengira akan ada pencocokan (fitting) pakaian di antara acara yang tengah mereka jalani di ballroom Sari Pacific Hotel, Jakarta, dua hari sebelum grand final pengumuman pemenang Miss Universe Indonesia. Ternyata mereka justru disuruh melepas semua pakaian hingga tersisa celana dalam.
Itu terjadi dalam sebuah ruangan dengan lima orang di dalamnya, termasuk laki-laki. Body checking juga dilakukan di satu sudut ruangan yang dibuatkan bilik dengan hanya menggunakan banner dan gantungan baju. Di sana tubuh para peserta, yang datang bergiliran, di foto menggunakan kamera ponsel.
"Bukan kamera profesional, serta bukan dilakukan oleh fotografer," kata Mellisa yang menambahkan para peserta bingung dan tertekan dengan perlakuan itu. Bahkan ada yang sampai menangis. "Kalau ditanya secara hati nurani, mereka tentu tidak mau melakukannya, tapi ini yang dikatakan relasi kuasa, tidak semudah itu," katanya.
Atas kejadian itu, sebagian memutuskan melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Pengacara korban melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Sandiaga Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia