TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan pantau kualitas udara di 4 titik setelah IQ Air menunjukkan kualitas udara di kota ini tidak sehat. Berdasarkan data perusahaan teknologi kualitas udara buatan Swiss IQAir, Kota Tangerang Selatan disebut masuk daftar kota dengan indeks udara terburuk di Indonesia.
Dalam data website iqair.com, kualitas udara di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tidak sehat sejak 8 Agustus 2023. Kedua kota itu diberi warna merah.
Hingga hari ini, Jumat 11 Agustus, IQAir mencatat kualitas udara di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Jakarta, Serang dan Bandung memiliki kualitas udara yang tidak sehat atau buruk.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman membantah kualitas udara Tangsel buruk. Dinas Lingkungan telah melakukan pemantauan menggunakan alat HVAS (High Volume Air Sampler) yang terakreditasi oleh laboratorium KAN.
Pemantauan itu dilakukan sesuai PP 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup. "Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di tanggal 10 Agustus 2023 berada di angka 94 dengan baku mutu PM 2,5," kata Wahyu, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dari angka dan pemantauan udara dengan alat serta Laboratorium Penguji (LP) terakreditasi KAN, kualitas udara Tangsel masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.
"Pemantauan tersebut dilakukan di empat lokasi. Mulai dari Kecamatan Setu, Pondok Aren, Serpong hingga Ciputat Timur. Tidak cukup hanya di situ, monitoring secara real time dari Sistem Pemantauan Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang berlokasi di Taman Kesehatan," kata dia.
Wahyu menambahkan alat SPKUA itu dipakai melakukan pemantauan terhadap 7 parameter yaitu PM10, PM2,5, SO2, CO, O3, NO2 dan HC. "Hasilnya tidak ada tingkat mutu udara yang bersifat merugikan, meningkatkan risiko hingga merugikan kesehatan," kata dia.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Kualitas Udara di Tangerang, Bekasi, dan Depok tidak Sehat, Bogor Sedang