Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Emisi Belum Terealisasi karena Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Belum Siap

image-gnews
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membahas soal progres pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto membahas soal progres pembangunan ITF Sunter di Jakarta Utara saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 13 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan tilang emisi tak kunjung diterapkan karena pihaknya bersama Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya belum siap. Tilang ini rencananya akan diberlakukan terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

“Insya Allah kami sedang menyusun, menginventarisir lagi antara Polda dan kami, dengan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk berapa banyak jumlah kebutuhan sarana prasarananya,” katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengatakan sebelum merealisasikan sanksi tilang emisi ini, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya pada kegiatan Operasi Patuh Jaya. “Yang pasti setiap melakukan Operasi Patuh Jaya, di sana juga akan dimasukkan uji emisi sebagai bentuk kepatuhan warga masyarakat terhadap kepedulian,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang masuk dalam wilayah hukum PMJ guna mempercepat penerapan sanksi tilang ini.

“Termasuk tadi kami menyepakati bagaimana polanya, berapa jumlah sumber dayanya, dan lain sebagainya. Mudah-mudahan dengan hal tersebut bisa lebih mempercepat pihak dari Polda Metro Jaya,” kata anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta perlu bersinergi lagi dengan Pemda-Pemda yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Karena memang, kan, wilayah kerja Polda Metro Jaya tidak hanya Jakarta, tetapi ada Bekasi dan Depok, sehingga memang kami juga akan bersinergi lagi,” ucap Asep.

Menurut dia, sanksi tilang terhadap kendaraan yang belum dan tidak lulus uji emisi ini akan diterapkan secepatnya. “Harus tahun ini, secepatnya karena memang ini akan terus ada rapat-rapat komunikasi dengan teman-teman Polda Metro Jaya dan Pemda di sekitar Jabodetabek, terutama yang memang masuk dalam wilayah kerja Polda Metro Jaya,” kata dia.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI akan membentuk satuan tugas untuk melakukan razia kendaraan yang belum uji emisi. Satgas ini juga bisa memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor.

Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta yang belakangan ini terus memburuk.

Pilihan Editor: Bukan Hanya Polusi Udara, Polda Sebut Kemacetan di Jakarta juga Memburuk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

4 jam lalu

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.


Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

6 jam lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

14 jam lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 jam lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

4 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.