TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan suami istri asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah dan Muhamad Tabrani akhirnya melapor ke polisi soal kecurigaan bahwa bayi mereka tertukar saat Siti melahirkan di Rumah Sakit Sentosa, Bogor pada Juli 2022 lalu.
Siti dan suaminya melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor soal kecurigaan mereka bahwa bayi yang selama setahun ini ia asuh, telah telah tertukar di rumah sakit.
"Sekarang kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kita akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," kata kuasa hukum Siti Muliah, Rusdy Ridho dari law firm SIMA Lawyers di Bogor, Kamis, 10 Agustus, 2023 seperti dilansir dari Antara.
Menurut Rusdy, kecurigaan Siti Mauliah, 37 tahun dan suaminya Muhamad Tabrani, 52 tahun sudah terbersit sejak hari kedua Siti melahirkan. Ia melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Ia kemudian menyusui bayi yang ia lahirkan tersebut.
Namun, esoknya, saat Siti menyusui di hari kedua, ia merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," terang Rusdy.
Tak mau menerima begitu saja penjelasan rumah sakit, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya. Bayi milik Siti diduga tertukar dengan seorang pasien lain.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.
Kamis lalu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus bayi tertukar ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor.
"Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," kata Desi.
Pilihan Editor: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Bayi Tertukar di Bogor, Salah Satu Orang Tua Masih Enggan Tes DNA