TEMPO.CO, Jakarta - Normalisasi Ciliwung menjadi salah satu program yang ditekankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera rampung. Pengerjaan infrastruktur program penanggulangan banjir di Jakarta ini mandek sejak Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Pemerintah pusat, dalam konteks ini, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR tak bisa melanjutkan proyek apabila pembebasan lahan belum rampung. Pembebasan lahan itu menjadi tanggung jawabnya Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI.
Bagaimana sebenarnya proses pembebasan lahan normalisasi Ciliwung di masa kepemimpinan Anies Baswedan? Tempo telah mengunjungi tiga lokasi prioritas normalisasi Ciliwung tahun ini, yakni kelurahan Rawajati, Cililitan, dan Cawang di Jakarta Timur.
Tempo juga mendatangi masing-masing perwakilan rukun tetangga (RT) wilayah tersebut. Salah satu pengurus RT 15/RW 03 Kelurahan Cawang, Maruli, menyebut pertama kali dirinya mendengar kabar soal rencana pembebasan lahan normalisasi pada akhir 2021.
“Awalnya warga sempat ada kabar, warga juga sempat bertanya-tanya apakah benar? Soalnya bilang mau digusur itu kan udah lama banget, kami kan warga ikut pemerintah,” kata Maruli pada Minggu, 13 Agustus 2023.
Menurut dia, banjir masih kerap melanda kawasan domisilinya di Taman Harapan, Cawang itu. Bahkan, lanjut Maruli, semua bangunan yang berdiri di bibir sungai terendam banjir pada 2021.
Keterangan lainnya datang dari pengurus RT 03/RW 07 Kelurahan Rawajati, Siti Aminah. Banjir juga sering kali menghantui wilayah ini. Siti menuturkan, warga RT 03 Kelurahan Rawajati pernah mengajukan pembebasan lahan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Selanjutnya tentang warga merasa diuntungkan dengan adanya normalisasi Ciliwung