TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin 14 Agustus 2023. Pemeriksaan ketujuhnya, ditambah dua orang lainnya, menindaklanjuti pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis kontes kecantikan itu menjelang grand final pada 1 Agustus lalu.
"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, dan masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak polda," ujar pengacara para finalis Miss Universe Indonesia itu, Mellisa Anggraini, usai pemeriksaan itu di Polda Metro Jaya.
Salah satu bukti yang diberikan adalah daftar susunan acara pada 1 Agustus 2023. Dugaan pelecehan seksual terjadi saat pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap para finalis, tetapi agenda itu dadakan dan tanpa adanya pemberitahuan. "Di dalam rundown itu sama sekali juga tidak ada penyampaian terkait mau dilakukannya body checking," kata Mellisa.
Dia menyebut ada satu fakta yang belum bisa diungkap ke publik. Mellisa menyebut polisi akan menelusuri pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban untuk fakta itu.
Proses body checking bermasalah itu, kata Mellisa lagi, dilakukan saat proses karantina dua hari sebelum grand final. Tak dilakukan dengan melindungi privasi, tubuh korban yang diminta telanjang juga disebutkan dipotret satu per satu.
Buntut dari pengaduan ini, PT Capella Swastika Karya telah kehilangan lisensi kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Pilihan Editor: Berdasar Arahan Jokowi, ASN di Jakarta Jalani WFH-WFO Mulai September