Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar Tersangka Siram Air Keras ke Pelajar Lain di Pulogadung, Polisi Sebut Motif Dendam Lama

Reporter

image-gnews
Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Muhammad Abidzar, pelajar korban penyiraman air keras saat pulang sekolah di Pulogadung, Jakarta Timur, ditengok teman-temannya di rumahnya, Jumat 11 Agustus 2023. Tempo/Ohan B. Sardin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah buron enam hari, pelajar yang menjadi tersangka siram air keras ke wajah Muhammad Abizar, pelajar SMK 5, di Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya berhasil ditangkap plisi. Dari penyelidikan terungkap motif pelaku adalah dendam lama antar sekolah.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur, Inspektur Satu Sri Yatmini mengatakan antara tersangka dan korban sudah saling kenal. “Tawuran, ejek-ejekan dan terjadilah kasus penyiraman terhadap korban oleh pelaku ini,” katanya di Polres Jakarta Timur, Senin 14 Agustus 2023.

Yatmini menambahkan pelaku sudah menyiapkan dari rumah cairan kimia di dalam botol bekas kemasan air mineral. Botol lalu dibawanya berkendara sepeda motor.

Pada hari itu, Selasa 8 Agustus, menurut Yatmini, tersangka pulang sekolah bersama teman-temannya berniat tawuran. Mereka bergerombol dengan mengendarai sepeda motor. "Saat di perjalanan berpapasan dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, kemudian pelaku menyiramkan cairan kimia dalam botol ke arah muka korban,” ujarnya.

Tersangka diinisialkan sebagai HI. Polisi menyatakan masih memburu dua rekannya yang lain yang pada hari penyiraman air keras berboncengan dengan satu sepeda motor. 

Muhammad Abidzar, 16 tahun, menjadi korban penyiraman air keras oleh sesama pelajar di Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, 8 Agustus 2023. 

Terhadap HI, polisi telah menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Selain itu juga Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 32 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Keluarga Tidak Percaya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudiarti, 52, ibunda Abizar mengatakan mengetahui penangkapan tersangka dari siaran televisi. Dia meragukan keterangan yang diberikan polisi tentang motif dendam, saling ejek lalu tawuran. "Ini kurang bisa diterima oleh keluarga karena anak saya jelas korban, tidak kenal pelaku, dan tidak punya dendam apapun,” katanya.

Rudiarti menambahkan, anaknya saat hari kejadian juga tidak dalam gerombolan pelajar yang umumnya terlihat di setiap kejadian tawuran. Dia berharap polisi bisa menjelaskan motif para tersangka yang sebenarnya. 

“Saya minta keadilan kepada polisi, anak saya korban, bukan mau tawuran. Saya malu mas, apalagi anak saya, bagaimana mentalnya dibilang korban tawuran,” tuturnya.

OHAN B. SARDIN

Pilihan Editor: Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 9 Orang Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

3 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

3 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.


7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

5 hari lalu

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika. Foto: Canva
7 Rekomendasi Aplikasi Belajar Matematika untuk Pelajar

Saat ini para pelajar sudah tidak perlu khawatir menghadapi sulitnya pelajaran matematika. Berikut rekomendasi aplikasi belajar matematika.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

16 hari lalu

Delapan mahasiswa FIB UGM ikuti Program Pertukaran Pelajar di Korea Selatan. dok/ugm.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

22 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

24 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.