TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mellisa Anggraini mengatakan ada inisiator pemotretan saat finalis Miss Universe Indonesia mengikuti pemeriksaan tubuh atau body checking. Dia menyebut sosok COO (Chief Operating Officer) perempuan yang diduga terlibat, namun dia tidak menyebut siapa orang tersebut.
"Tentu kita pasti laporkan, nanti akan ditelusuri oleh polda bagaimana peranan dia. Benarkah semua yang disampaikan korban ini benar-benar bersesuaian?" kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin, 14 Agustus 2023.
Pelaksanaan body checking itu dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 di ballroom Sari Pacific Hotel. Finalis merasa agenda itu dadakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kemudian mereka bergantian masuk ke dalam bilik yang tidak tertutup rapat. Lalu diduga disuruh menanggalkan seluruh pakaian, selanjutnya dipotret menggunakan ponsel.
Namun, masing-masing korban memiliki keterangan berbeda soal siapa saja yang berada di dalam bilik.
"Jadi ada yang bilang laki-lakinya satu, ada yang bilang dua, ada yang bilang dia bolak-balik. Ada yang di dalam prosesnya body checking diperiksa sendiri, di dalamnya ada yang melakukan body checking ini yang tukang nulis hasil interupsi ini ada yang cowok-cowok yang ikut menyaksikan," tutur Mellisa Anggraini.
Korban ada yang tak kuasa menahan tangisnya akibat diperlakukan seperti itu. Mereka merasa tertekan pada saat dilakukan body checking.
Akhirnya, Mellisa mendampingi korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Pada hari ini, tujuh korban dan dua saksi sudah diperiksa.
"Jadi ada sembilan orang, korban hari ini yang memberikan keterangan ada yang dari Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, dan masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti juga kepada kami dan kami sudah sampaikan kepada pihak polda," ujarnya.
National Director and Owner Miss Universe Indonesia Poppy Capella menyatakan dirinya menentang segala kekerasan seksual dan pelecehan seksual. Dia juga menyatakan tidak mengetahui, mengizinkan, menyuruh, meminta siapapun dalam kontes kecantikan ini agar adanya pelecehan seksual.
Dia pun akan menuntut balik secara perdata dan pidana terhadap komplotan orang tertentu atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
"Saya sangat menyesalkan pemberitaan yang berkembang dan sudah menimbulkan berbagai persepsi menyesatkan dan menyimpulkan seolah-olah dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah benar dan sudah terbukti, padahal pihak kepolisian sendiri belum mulai melakukan pemeriksaan," tutur Poppy dalam keterangan tertulisnya melalui Instagram @missuniverse_id, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 9 Orang Hari Ini