Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Penangkapan Penjual Data Kartu Kredit Nasabah BCA, Motif Ekonomi dan Sakit Hati

Reporter

image-gnews
Konferensi Pers Kasus Jual Beli Kartu Kredit Nasabah Bank BCA di Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023, TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Konferensi Pers Kasus Jual Beli Kartu Kredit Nasabah Bank BCA di Polda Metro Jaya, Senin 14 Agustus 2023, TEMPO/ Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana jual beli data kartu kredit nasabah bank, tepatnya bank BCA, Senin 14 Agustus 2023. Polisi menangkap tersangka pelaku MRGP, 28 tahun, menindaklanjuti pelaporan dari BCA pada 28 Juli 2023.

Hampir 20 ribu data nasabah hendak dijual

BCA mengadukan unggahan yang dibuat MRGP ke situs brisforum.is yang merupakan situs dark web yang biasa memperjualbelikan data pribadi. Menurut laporan BCA, ada sebanyak hampir 20 ribu data nasabah yang hendak dijual MRGP.

Motif ekonomi dan sakit hati

Polisi kemudian berhasil menangkapnya di bilangan Tebet Barat, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MRGP disebutkan membuat unggahan itu pada 23 Juli 2023. Motifnya adalah ekonomi juga sakit hati.

"Tersangka sudah sakit hati karena ia diberhentikan saat bekerja menjadi karyawan operator di salah satu  perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) juga bekerja di perusahaan Judi Online Kamboja," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Dia menambahkan, "MRGP melakukan pembalasan dengan cara melakukan pencurian data pribadi nasabah yang terdata di tempat ia dulu bekerja." 

MRGP mengaku bekerja di perusahaan pinjaman online sebagai operator pada 2017 hingga 2020. Kemudian pada tahun 2021 dan 2022 bekerja sebagai operator judi online di Kamboja, namun dua perusahaan itu memecatnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

4 jam lalu

Massa mengatasnamakan Laskar Santri Depok menggeruduk Polres menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.


Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

10 jam lalu

 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Polisi Periksa Pegawai Komdigi yang Diduga Terlibat Kasus Judi Online, Respons Meutya Hafid?

Penyidik kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online.


OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

20 jam lalu

Adrian Gunadi. Dok. Investree
OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.


Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.


Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.


Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara
Telah Periksa 30 Saksi, Polisi Segera Tentukan Status Kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Polda Metro Jaya akan menggelar ekspose pada pekan ini dalam kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

1 hari lalu

Investree. wikipedia.org
PT Investree Digugat Perbuatan Melawan Hukum oleh 22 Lender dengan Nilai Gugatan Rp 2,5 Miliar

Sebanyak 22 lender menggugat perdata perusahaan pinjaman online PT Investree Radika Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan perbuatan melawan hukum usai izin perusahaan itu dicabut Otoritas Jasa Keuangan.


Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan (tengah) mendatangi kantor Bawaslu Jakarta untuk melaporkan Cawagub Jakarta Suswono atas dugaan penistaan agama buntut pernyataan janda kaya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Ormas Betawi Bangkit
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo