TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan Jakarta mencatat tren penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sebanyak sekitar 146 ribu per bulan sepanjang tahun ini. Trennya memang naik dibandingkan saat pandemi namun tak lebih tinggi daripada 2018 dan 2019. Itu sebabnya Dinas Kesehatan memandang situasi polusi udara atau kualitas udara Jakarta saat ini belum tergolong darurat.
“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pheumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk 2023, trennya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menuturkan di kantornya, Rabu 16 Agustus 2023.
Menurut Ani, angka kesakitan tidak mengalami perubahan signifikan, masih naik turun karena terpengaruh kondisi cuaca. "Tren ini biasanya di awal tahun tinggi, tetapi saat ini belum mengalami penurunan karena musim kemarau agak panjang," ujarnya menambahkan.
Dia menerangkan, perubahan iklim mengakibatkan pola penyakit juga mengalami perubahan. Namun demikian, Ani memastikan, Dinkes DKI tetap memonitor jumlah dan pergerakan kasus yang masih relatif normal dan tidak ada peningkatan signifikan saat ini.
Untuk ISPA, kata Ani, Dinkes DKI sudah memiliki sistem pelaporan untuk melakukan pelaporan, membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini yang bisa menjadi early warning system. "Sehingga kami bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan."
Menurutnya, dalam upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit ISPA akibat kualitas udara tidak sehat, Dinas Kesehatan selalu menerapkan langkah preventif promotif. Salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan, seperti sekolah, lingkungan permukiman, dan tempat kerja.
Dia mengatakan PHBS yang dimaksud, seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan-makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun, kelola stres, menerapkan re-use, reduce dan recycle (tidak membakar sampah), serta imbauan pemakaian masker pada kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.
“Selain itu, kita juga mengimbau masyarakat yang dalam keadaan tidak sehat, sebaiknya tidak beraktivitas. Kalaupun harus beraktivitas, usahakan menggunakan masker,” ucapnya.
Pilihan Editor: Terduga Kekerasan Seksual terhadap 7 Anak di Musala, Marbot di Depok Ditangkap Polisi