Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaporan Konten Jilat Es Krim Oklin Fia, MUI Akan Bergabung Jadi Saksi Ahli

Reporter

image-gnews
Oklin Fia. FOTO/instagram
Oklin Fia. FOTO/instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mendapatkan dukungan dari MUI Pusat dalam pengaduan hukum yang dilakukannya terhadap konten selebgram Oklin Fia, Jumat 18 Agustus 2023. Konten video berisi Oklin Fia menjilat atau memakan es krim di hadapan bagian tubuh di mana terdapat kelamin pria itu sebelumnya telah diadukan ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan pelanggaran kesusilaan.

Salah satu ketua di Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat, Sodikun, yang menerima audiensi hari ini menyatakan akan mendampingi PB SEMMI sebagai saksi ahli dalam kasus pengaduannya terhadap konten selebgram Oklin Fia. “Insya Allah, kami akan siap mendampingi sebagai saksi ahli,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jumat.

Sodikun sepakat dengan penilaian PB SEMMI terhadap konten Oklin Fia yang disebutnya bisa memberikan efek dalam kepada masyarakat luas. Alasannya, apa yang dilakukan Fia dalam kontennya itu sebagai komunikasi non verbal, "Jadi efeknya jauh lebih luas dan mendalam.” 

Alasan lain MUI belandaskan Fatwa MUI Nomor 287. Isinya memuat prinsip-prinsip penggambaran pakaian, busana, tingkah laku, sikap, dan konten-konten yang memuat pornografi dan pornoaksi hukumnya haram. “Sudah sejak 22 tahun silam, MUI telah mengeluarkan fatwa pornografi pornoaksi ini," kata Sodikun lagi. 

Kunjungan PB SEMMI dan pernyataan kesediaan diminta menjadi saksi ahli itu, kata Sodikun, akan dibawa ke rapat harian pimpinan MUI. Adapun bagi PB SEMMI, laporan tertulis kesediaan MUI menjadi saksi ahli di kasus pengaduan terhadap Oklin Fia akan diserahkan langsung ke Polres Jakarta Pusat pada Senin pekan depan. 


Diperiksa Polisi

Sebelumnya, pada Rabu lalu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra mengabarkan telah dimintai keterangannya oleh polisi terkait pengaduan yang dibuat. "Jam 2 sampai sekitar kurang lebih jam 5 sore saya diperiksa sebagai pelapor kasus Oklin Fia Jilat Es Krim dihadapan kelamin pria dengan jilbab,” ujar Gurun melalui pesan singkatnya kepada TEMPO, Rabu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gurun mengaku mendapat 25 pertanyaan oleh tim penyidik. Garis besar mengenai pernyataan tersebut antara lain; kapan peristiwa pidana itu terjadi, penyerahan barang bukti, juga menyampaikan keresahan dari pihak PB SEMMI akibat konten Oklin.

Selagi dalam ranah proses pemeriksaan awal, Gurun juga sedang mengupayakan permohonan pengajuan ahli, baik ahli agama dan pidana. “ Ini rencana kami. Kami masih mencari ahli yang tepat untuk kasus ini,” kata dia saat itu.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

Pilihan Editor: Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta Beralasan Masuk Kategori High Risk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

10 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

12 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

17 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

18 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Selebgram Jaksel Ditemukan Tewas Setelah Cekcok dengan Pacar, Polisi: Sempat Minum Obat-obatan

Hasil pengecekan awal kepolisian, di tubuh selebgram itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.