Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal di 3 Kota

image-gnews
Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka jual beli senjata api ilegal di tiga kota. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan dilakukan di Garut, Sumedang, dan Ngawi.

Penangkapan berawal dari pembeli senjata api ilegal R dan pengembangan terhadap TRR. "Didapati barang bukti berupa alat bubut untuk membuat senjata api rakitan, beberapa senjata api konversi, yang kemudian diperjualbelikan oleh tersangka ANR," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dari hasil penyelidikan terungkap R membeli senjata dari ANR di Garut. Selanjutnya, polisi menangkap pembuat senjata berinisial TRR yang berada di Sumedang. "Perannya menerima pesanan dari Andri Pacing dan merakit dan mengkonversi senjata api ilegal," ujar Trunoyudo.

TRR mampu memodifikasi airgun menjadi senjata api. Barang bukti yang disita dari TRR adalah 100 butir peluru, lalu ada bayonet, magasin, kotak peluru, mesin bubut, alat bubut, dan 30 barel kamar peluru.

Barang bukti yang disita dari ANR adalah beberapa unit senjata api. ANR berperan memesan senjata api kepada TRR dan menjualnya.

Penangkapan di wilayah Garut dilakukan pada 18 Agustus 2023. Sedangkan penangkapan di wilayah Sumedang dilakukan pada 19 Agustus 2023.

Penangkapan di Ngawi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dua orang telah ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, atas kasus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penangkapan di wilayah Ngawi, Jawa Timur, dilakukan pada 16 Agustus 2023. Mereka adalah penjual senjata api ilegal LMP yang menjualnya kepada W.

"W membeli satu pucuk airgun jenis Baretta dari LMP dan dititipkan satu kotak amunisi 9 milimeter pada kurun waktu 2018-2020," tutur Trunoyudo.

Barang bukti yang disita dari LMP adalah satu unit air gun Baikal yang dikonversi menjadi senjata api, satu laras Baikal yang dikonversi menjadi senjata api, satu unit airgun Glock, satu unit airgun Revolver, satu rangka airgun revolver.

Barang bukti lain adalah 57 butir peluru 9 milimeter Pindad, satu kotak peluru PL22 Superfix, tujuh tabung gas airgun, empat grip revolver, tiga magasin, satu laras airgun, dua tabung peluru gotri besi, satu Kartu Tanda Anggota (KTA) Satria Shooting Club, satu buku Satria Shooting club, 14 selongsong revolver airgun, dan satu set aksesoris airgun.

Selanjutnya, barang bukti yang disita dari pembeli senjata api ilegal itu adalah satu unit airgun Beretta, dua peluru gotri, KTA Satria Shooting Club, satu unit ponsel merek Oppo. "Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror," kata Trunoyudo.

Pilihan Editor: Kasus Senjata Api Ilegal, Kata Warga di Bekasi Soal Sosok Iptu Saputra

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

8 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.


Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

10 jam lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya

Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

10 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.