TEMPO.CO, Bogor - Laila Atika Sari, mahasiswa Pascasarjana Program Studi Ilmu Nutrisi dan Pangan, Institut Pertanian Bogor (IPB), dinyatakan meninggal akibat peristiwa kebakaran di laboratorium penelitian.
Laila sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan terjebak dalam peristiwa kebakaran. Namun nyawanya tidak sempat diselamatkan. Berikut sederet fakta meninggalnya mahasiswa IPB yang dikenal berprestasi di bidang akademik itu. Nilai IPK-nya mencapai 3,87.
Kronologi peristiwa
Peristiwa kebakaran di laboratorium yang merenggut nyawa Laila itu terjadi pada Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar pukul 16.00 WIB. Kala itu, Laila berada di laboratorium tengah melakukan analisis lemak bahan pakan dengan metode soxlet.
"Mengetahui ada kejadian tersebut para mahasiswa lain yang berada di sekitar laboratorium tersebut membantu memadamkan api dan menolong Laila," tutur Rektor IPB University Arif Satria, seperti dilansir dari Tempo.
Sempat dibawa ke RSCM
Setelah berhasil dievakuasi dari ruang laboratorium, Laila kemudian dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Medika Dramaga untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, rumah sakit tersebut tidak dapat menangani secara maksimal akibat luka yang diderita oleh Laila terlalu serius. Dokter yang menanganinya menyarankan untuk dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas memadai.
Tim IPB University dan keluarga Laila sepakat untuk membawanya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk mendapat perawatan lebih intensif.
Laila sempat mendapat penanganan intensif dari tim dokter RSCM. Namun, pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, Laila dinyatakan meninggal dunia.
Penyebab kebakaran
Pihak kampus IPB masih belum mengetahui penyebab kebakaran yang menyebabkan Laila terjebak di laboratorium dan merenggut nyawanya.
Kepala Polsek Dragama, Ajun Komisaris Budi Sehabudin, menyebut pihaknya menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri untuk mengusut kasus mahasiswa IPB terbakar. Tim Puslabfor melakukan gelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hari ini.
"Dari hasil gelar olah TKP Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) bersama Puslabfor Mabes Polri, dinyatakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut adanya ledakan tersebut," kata Budi, Senin, 21 Agustus 2023.
Selanjutnya: IPB bentuk 3 tim investigasi