Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Resmi Berhentikan Ade Yasin Sebagai Bupati Bogor

image-gnews
Ade Yasin. ANTARA
Ade Yasin. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan  Ade Yasin sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023. Ade diberhentikan setelah putusan hukumnya berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023 dan ditandatangani oleh Kabiro Umum Evan Nur Setya Hadi. SK Kemendagri itu terbit merujuk pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 834 K/Pid.sus/2023 Tanggal 7 Maret 2023 yang menolak permohonan Kasasi dari pemohon Ade Yasin yang terjerat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto membacakan surat keputusan Mendagri itu. "Poin pertama mengesahkan pemberhentian tidak dengan hormat saudari Ade Yasin dari jabatannya sebagai bupati Bogor pada masa jabatan tahun 2018-2023. Pemberhentian ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Rudy Susmanto di Cibinong, Senin, 21 Agustus 2023.

Dalam SK Kemendagri itu juga disebutkan Iwan Setiawan sebagai wakil Bupati Bogor ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor sampai dilantiknya wakil bupati Bogor menjadi bupati Bogor sisa masa jabatan tahun 2018-2023. Artinya, masih ada sisa empat bulan bagi Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif hingga akhir masa jabatannya di bulan Desember 2023.

"Setelah pemberhentian dan menunjuk Iwan Setiawan sebagai pelaksana tugas Bupati, tinggal kami paripurna kan dan usulkan nama Iwan menjadi Bupati Bogor. Tidak ada nama lain selain Iwan karena saat ini beliau yang menjadi wakil Bupati," kata Rudy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat DPRD Kabupaten Bogor tentang pemberhentian Ade Yasin, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak hadir.

Iwan setiawan menyatakan rapat tersebut bukan untuk meminta pendapat dewan, tapi hanya mendengar keputusan Kemendagri atas pemberhentian Ade Yasin sebagai Bupati Bogor. "Hanya mendengarkan surat keputusan dari Kemendagri yang dibacakan oleh pimpinan dewan. Lalu mengusulkan saya menjadi Bupati Bogor," kata Iwan. 

M.A MURTADHO

Pilihan Editor: Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

1 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
CPNS KPK 2023: Syarat, Formasi, dan Penempatannya

Formasi CPNS KPK 2023, di antaranya Ahli Pertama - Analis Pemberantasan Tindak Korupsi dan Ahli Pertama - Penyelidik Tindak Pidana Korupsi.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

3 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Nyatakan Johanis Tanak Tak Langgar Kode Etik, ICW Sebut Putusan Itu Sarat Kepentingan

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak melakukan pelanggaran etik. ICW menilai putusan tersebut sarat kepentingan


Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

4 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Jelaskan Sebab Terjadinya Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri Yudianto

Alex menyoroti mencuatnya informasi ini. Bagi dia, ada pegawai KPK yang berusaha merusak suasana kerja di KPK.


Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

4 jam lalu

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin  24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Bekas Direktur Pos Indonesia Terjerat Korupsi Pengadaan Barang Fiktif, Begini Kronologinya

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting menetapkan bekas Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.


Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

7 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan dugaan pelanggaran etik, disiarkan melalui monitor tv, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Majelis hakim etik Dewan Pengawas KPK mengadili menyatakan Johanis Tanak, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Johanis Tanak, IM57+ Anggap Penegakkan Etik di KPK Lunak

Kata Praswad, meski chat sudah dihapus, perbuatan itu telah dilakukan, sehingga Johanis Tanak secara sadar telah mengirimkan pesan tersebut.


Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

8 jam lalu

Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dok.Kejaksaan Negeri Jakbar
Kejari Jakarta Barat Tetapkan Direktur PT Pos Indonesia Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menetapkan Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Siti Choirina sebagai tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa PT Interdata Teknologi Sukses.


Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

12 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Karen Agustiawan Bantah Tudingan Firli Bahuri

Kuasa Hukum Karen Agustiawan membantah jika pembelian LNG oleh Pertamina dilakukan tanpa adanya kajian menyeluruh.


PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

20 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September.