Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Reporter

image-gnews
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas. Peredaran itu dianggap berkontribusi kepada tingginya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya.

Hasil dari penyisiran itu, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang dan menetapkannya tersangka pengedar obat dalam daftar G atau obat keras. “Upaya penangkapan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.

Ade menerangkan, obat keras sering kali ditemukan dan ikut disita sebagai barang bukti dalam penangkapan pelaku premanisme atau tawuran. Pengakuan yang didapat, para pelaku mengonsumsi obat-obatan itu sebelumnya.   

Selain obat keras, Ade juga menuturkan terdapat obat jenis lain yang diedarkan secara ilegal untuk dikonsumsi oleh para pelaku premanisme dan  tawuran. “Obat keras termasuk di dalam psikotropika golongan 4,” katanya menjelaskan.

Kepala Sub Bidang 1 Industri dan Perdagangan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan peran ke-7 tersangka tersebut. Mereka disebutnya pedagang dan juga konsumen obat keras. “Tersangka pembeli ini diduga kemudian memperjual belikan kembali untuk daftar obat keras ini,” katanya.

Tidak hanya pembeli dan penjual, Daniel juga menyebut ada dari tenaga kesehatan yang juga menjadi tersangka peredaran obat keras ilegal. Mereka disebutnya sebagai oknum, "baik yang bekerja sabagai staff atau asisten dokter yang membantu pemeriksaan pasien maupun di bagian pembuatan resep sebagai asisten apoteker." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun operasi menyisir toko obat sudah dilakukan sejak Juni lalu hingga bulan ini. Polisi bergerak ke 14 lokasi mengikuti sembilan laporan yang pernah diterima. Mereka terdiri dari, antara lain, satu toko obat dan satu apotek di Jakarta Timur, tiga toko obat dan dua pedagang obat di Kota Bekasi, satu pedagang obat di Jakarta Selatan, dan satu klinik di Depok.

Total dari Januari hingga Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka pengedar obat keras ilegal,” kata Ade menambahkan.

Dari 26 itu, yang merupakan tenaga kesehatan ada empat orang. Ade juga menyebutkan sejak periode Januari-Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah menyita 231.662 butir obat keras seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam. Masing-masing hanya digunakan lewat resep dokter untuk mengurangi kejang, meredakan nyeri, dan menghilangkan rasa cemas.

ADVIST KHOIRUNIKMAH 

Pilihan Editor: Bajak Pengiriman Paket Shopee Express, Mahasiswi Curi 28 iPhone, MacBook, dan iPad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

1 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran Pakai Air Keras dan Celurit di Tangerang: Satu Luka Bakar dan Bacok, Enam Pelaku Ditangkap

Tawuran itu terjadi di perumahan Barata, Jalan Bangun Reksa, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang


Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

1 hari lalu

DPR Dukung OMAI Fitofarmaka Masuk Formularium Nasional JKN untuk Kemandirian Farmasi
Fitofarmaka Diharapkan Bisa Masuk JKN

Dokter sebenarnya ingin meresepkan fitofarmaka untuk pasien, tapi karena tidak dijamin sehingga menggunakan pengobatan yang lain.


Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

4 hari lalu

Simbol obat keras. Istimewa
Tanda dan Gejala Orang Gunakan Obat Keras Berlebih dan Konsumsi Narkoba

Seseorang yang sudah mengonsumsi obat keras berlebih bisa berbahaya. Berikut tanda-tanda pemakai obat keras berlebih dan pengguna narkoba.


Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

4 hari lalu

Nafa Urbach. Foto: Instagram/@nafaurbach
Obat Keras Bukan Obat Terlarang yang Dikonsumsi Nafa Urbach, Bagaimana Ketentuan Penggunaannya?

Nafa Urbach klarifikasi tak gunakan obat terlarang, tapi mengakui mengonsumsi obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter. Bagaimana ketentuannya?


Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

6 hari lalu

Polisi tangkap pelaku tawuran inisial TO (28 tahun) dan FRA (20 tahun) yang membuat orang terluka. Sumber: Polsek Metro Taman Sari
Polisi Ungkap Modus dan Pelaku Penyiraman Air Keras dalam Tawuran di Tamansari

Polisi mengungkap kronologi tawuran dan penyiraman air keras yang terjadi di Jalan Mangga Besar I, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.


Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tawuran AntarKelompok Gangster di Pondok Aren, Satu Pemuda Terluka karena Senjata Tajam

Korban mengalami sejumlah luka akibat tawuran itu, yakni luka sobek di kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di siku dan ibu jari.


Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

9 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Lagi, Tawuran di Manggarai, Polisi pun Disambit Batu

Tawuran di Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan kembali terjadi dini hari tadi


Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

10 hari lalu

Polisi menangkap pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jakarta Selatan, Ahad, 26 November 2023. Foto Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi Tangkap 6 Orang Diduga Hendak Tawuran di Jakarta Selatan, Sudah Bersiap dengan Senjata Tajam

Polisi menangkap 6 orang yang diduga hendak tawuran di Jakarta Selatan. Mereka menyimpan berbagai senjata tajam di sebuah rumah.


Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

11 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Dukung Pencabutan KJP Pelajar yang Tawuran Bersenjata Tajam Sudah Tepat, Sosiolog UNJ: Itu Sudah Kriminal

Akibat terlibat tawuran, 9 pelajar SMK dari 2 sekolah dijatuhi sanksi pencabutan KJP pada November ini.


Klarifikasi Nafa Urbach Soal Obat Keras yang Sempat Diamankan Polisi

12 hari lalu

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Klarifikasi Nafa Urbach Soal Obat Keras yang Sempat Diamankan Polisi

Nafa Urbach mengungkapkan obat yang dikonsumsinya adalah Neuralgin dan biasa dibeli di apotek. Ia menyinggung soal framing dan penggiringan opini.