Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker

Reporter

image-gnews
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Konferensi Pers Polda Metro Jaya tentang penangkapan para tersangka terbaru dalam tindak pidana di bidang kesehatan, yakni peredaran obat keras ilegal, Selasa 22 Agustus 2023. Mereka dianggap berkontribusi terhadap maraknya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya. Tempo/Advist Khoirunikmah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas. Peredaran itu dianggap berkontribusi kepada tingginya premanisme dan tawuran di Jakarta dan sekitarnya.

Hasil dari penyisiran itu, Polda Metro Jaya menangkap tujuh orang dan menetapkannya tersangka pengedar obat dalam daftar G atau obat keras. “Upaya penangkapan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 22 Agustus 2023.

Ade menerangkan, obat keras sering kali ditemukan dan ikut disita sebagai barang bukti dalam penangkapan pelaku premanisme atau tawuran. Pengakuan yang didapat, para pelaku mengonsumsi obat-obatan itu sebelumnya.   

Selain obat keras, Ade juga menuturkan terdapat obat jenis lain yang diedarkan secara ilegal untuk dikonsumsi oleh para pelaku premanisme dan  tawuran. “Obat keras termasuk di dalam psikotropika golongan 4,” katanya menjelaskan.

Kepala Sub Bidang 1 Industri dan Perdagangan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan peran ke-7 tersangka tersebut. Mereka disebutnya pedagang dan juga konsumen obat keras. “Tersangka pembeli ini diduga kemudian memperjual belikan kembali untuk daftar obat keras ini,” katanya.

Tidak hanya pembeli dan penjual, Daniel juga menyebut ada dari tenaga kesehatan yang juga menjadi tersangka peredaran obat keras ilegal. Mereka disebutnya sebagai oknum, "baik yang bekerja sabagai staff atau asisten dokter yang membantu pemeriksaan pasien maupun di bagian pembuatan resep sebagai asisten apoteker." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun operasi menyisir toko obat sudah dilakukan sejak Juni lalu hingga bulan ini. Polisi bergerak ke 14 lokasi mengikuti sembilan laporan yang pernah diterima. Mereka terdiri dari, antara lain, satu toko obat dan satu apotek di Jakarta Timur, tiga toko obat dan dua pedagang obat di Kota Bekasi, satu pedagang obat di Jakarta Selatan, dan satu klinik di Depok.

Total dari Januari hingga Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah menangkap 26 tersangka pengedar obat keras ilegal,” kata Ade menambahkan.

Dari 26 itu, yang merupakan tenaga kesehatan ada empat orang. Ade juga menyebutkan sejak periode Januari-Agustus 2023, Polda Metro Jaya telah menyita 231.662 butir obat keras seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam. Masing-masing hanya digunakan lewat resep dokter untuk mengurangi kejang, meredakan nyeri, dan menghilangkan rasa cemas.

ADVIST KHOIRUNIKMAH 

Pilihan Editor: Bajak Pengiriman Paket Shopee Express, Mahasiswi Curi 28 iPhone, MacBook, dan iPad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

21 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

23 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

32 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

32 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

33 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

33 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

36 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Apotek Kimia Farma Samarinda, Manajemen Tutup Kegiatan Operasional

Sejak penemuan mayat pada Ahad, 18 Februari 2024, apotek Kimia Farma segera melaporkannya kepada pihak berwajib.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

39 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

39 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.