TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pejabat eselon IV untuk menggunakan kendaraan listrik. Menurut dia, permintaan ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Ya, arahan dari beliau (Luhut) adalah sesegera mungkin,” kata Heru di Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 20 Agustus 2023.
Sebelumnya, Luhut menggelar rapat di kantornya membahas soal buruknya kualitas udara Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023. Rapat tersebut juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.
Dalam rapat itu, Heru menuturkan, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar polusi udara ditangani dengan beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik dan transportasi umum.
Karena itulah, Heru mengimbau agar aparatur sipil negara atau ASN DKI eselon IV ke atas yang kerap menggunakan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan listrik.
"Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik," kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Heru mengatakan penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu poin hasil rapat guna menekan polusi udara di Jakarta yang dalam akhir-akhir ini tidak sehat.
Ia tidak menjelaskan kapan kebijakan penggunaan kendaraan listrik itu mulai diterapkan. "Lagi dibahas, kalau saya nanti pegawai DKI Eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru.
Heru Budi menyebut Pemprov DKI harus memberikan contoh mulai dari karyawannya menggunakan transportasi umum hingga kendaraan listrik.
“Yang sudah naik kendaraan umum silakan. Tapi, kalau yang biasa naik motor dan mobil, sesuai kemampuannya diupayakan kendaraan berbasis listrik,” tutur Kepala Sekretariat Presiden ini.