Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Depok Tangkap 4 Tersangka yang Hendak Edarkan 3 Kg Sabu dan Ganja Senilai Rp 3 Miliar

image-gnews
Kasatnarkoba Polres Depok AKBP Tahan Marpaung (tengah) didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat serta Kaur humas Polres Depok Iptu Made Budi saat ungkap kasus narkoba jenis sabu 3 kg, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasatnarkoba Polres Depok AKBP Tahan Marpaung (tengah) didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson dan Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat serta Kaur humas Polres Depok Iptu Made Budi saat ungkap kasus narkoba jenis sabu 3 kg, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Satuan Reserse Narkoba Polres Depok bersama Polsek Bojonggede meringkus empat tersangka pengedar narkoba dengan total barang bukti 3 kilogram sabu dan ratusan gram ganja. Para tersangka adalah residivis kambuhan kasus yang sama dan pengedar sabu jaringan Aceh. 

Kasatresnarkoba Polres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, 4 kasus narkoba dengan 4 tersangka ini adalah hasil penangkapan Juli hingga Agustus 2023.

"Dari 4 tersangka, kami menyita total sabu mencapai 3 Kg dan ganja bruto 302,9 gram," kata Tahan Marpaung di Depok, Rabu, 23 Agustus 2023.

Dalam konferensi pers itu, Tahan didampingi Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson,  Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat dan Kaur humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Tahan mengatakan tersangka pengedar narkoba Bias alias Bacot, 22 tahun, diringkus di kawasan Pancoran Mas, Depok sekitar pukul 20.00 pada Jumat 18 Agustus 2023.

"Setelah digeledah ditemukan empat bungkus ganja dengan berat 302,9 gram dan 4 bungkus plastik bening yang berisi sabu. Dari interogasi, dia mengakui bahwa barang haram itu miliknya," ungkap Tahan Marpaung.

Hasil pengembangan berikutnya, Unit Reskrim Narkoba Polsek Bojonggede menangkap  tersangka Rudi, 37 tahun dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu. 

"Awalnya anggota dapat informasi di sekitar TKP kalau ada orang yang mencurigakan akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Pukul 06.00 anggota menangkap pelaku di depan rumah yang ciri-ciri mirip dengan yang disebutkan informasi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka Rudi awalnya 500 gram sabu, tetapi dari hasil interogasi tersangka mengaku masih memiliki sabu lain. Narkoba itu disimpan di gerobak belakang rumahnya. "Di belakang rumahnya masih dilakukan penyimpanan barang tersebut di gerobak bekas yang beriikan sabu juga sekitar 2,5 kilo," kata Tahan.

Pada 14 Agustus 2023, polisi menangkap Dedi Setiawan alias Dogel, 26 tahun di Kelurahan Cibadak, Kota Bogor. "Barang buktinya 4 bungkus sabu dengan berat 277 gram dan enam butir ekstasi," katanya.

Berikutnya, pada 21 Agustus 2023, Polres Depok meringkus pengedar sabu atas nama Januar alias Setiawan di Jalan Mangga Pancoran Mas, Kota Depok dengan barang bukti 51,17 gram sabu dan 26,60 gram sabu. 

"Jadi barang-barang ini diedarkan ke berbagai daerah. Total barang bukti 3 kilogram sabu dengan perkiraan senilai Rp 3 miliar. Para pelaku adalah residivis kasus serupa," ujarnya.

Kasatnarkoba Polres Metro Depok ini menambahkan, modus tersangka saat mengedarkan sabu dengan 'Salam Tempel'. "Keempat pelaku dikenakan  UU Nomor 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun penjara," ucap Tahan Marpaung.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Selalu Kalah di Depok, Relawan Puan Dirikan Posko Pemenangan Ganjar Pranowo Dekat Akar Rumput

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

13 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

23 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?