TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tidak bisa memerintahkan perusahaan swasta terapkan work from home (WFH) selama KTT ASEAN pada September mendatang. Namun, dia berharap swasta bisa mengikuti langkah yang telah ditempuh pemerintah untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta.
“Saya sudah sampaikan pihak swasta untuk menyesuaikan dengan kondisi kemampuan dan aktivitas swasta masing-masing,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023.
Perihal untung-rugi perusahaan swasta terapkan WFH, Pj Gubernur DKI itu menyerahkan hal tersebut kepada masing-masing perusahaan. “Yang mau untung, ya silakan, yang mau mengorbankan diri untuk NKRI ya kita apresiasi,” ujarnya.
Heru Budi menilai KTT ASEAN menjadi salah satu wujud kecintaan dan bela negara, sehingga ia berharap pihak swasta berkenan menerapkan WFH. Kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab dan hak warga negara.
“Bagi yang mau WFH nggak ada insentif apa-apa. Panggilan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Merah Putih. Jadi tanggung jawab, hak dan tanggung jawab warga negara, kewajiban apa, jalankan itu. Jadi ini panggilan negara loh, pengorbanan,” kata dia.
Untuk menyukseskan KTT ASEAN ini, Heru Budi akan bertemu dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), dan Asprindo (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia) pada Kamis, 24 Agustus.
“Apa yang harus kita lakukan di tanggal 5,6,7 September, ya kan anggota mereka masing-masing harus melakukan apa, nanti saya sampaikan poin-poinnya supaya Polda Metro, Dinas Perhubungan dan Kodam, TNI-Polri bisa lebih mudah lagi mengatur,” katanya.
Sejak 21 Agustus lalu, ASN DKI telah menerapkan WFH 50 persen hingga 21 Oktober 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara serta menekan kemacetan saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 di Jakarta pada 5-7 September 2023. Bahkan, persentase WFH naik menjadi 75 persen ketika acara internasional ini berlangsung.
Pilihan Editor: Pemkot Bekasi Siapkan WFH untuk ASN dan Swasta, Sesuai Instruksi Mendagri