Tekan Polusi Udara, DKI Mulai Berlakukan Tilang Uji Emisi Kendaraan
Lama tak ada kabarnya, tilang uji emisi mulai diuji coba seiring dengan polusi udara Jakarta yang meningkat beberapa waktu belakangan ini.
"Rencana pada Jumat 25 Agustus, kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Nantinya, sepekan kemudian, atau pada 1 September 2023, penerapan bukti pelanggaran atau tilang uji emisi akan diberlakukan secara massif.
Asep mengatakan, DLH DKI Jakarta akan bekerja sama dengan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI, Polisi Militer (POM) TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan tillang uji emisi. "Kami koordinasi sekarang tahap pembahasan SOP (standard operating procedur) dan teknisnya," ujar Asep.
Tilang nantinya dilakukan oleh satuan tugas (Satgas) dari unsur pemerintah daerah dan TNI-Polri, dengan anggota sekitar 125 orang.
Lebih lanjut, Asep menyebut razia terhadap kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi di wilayah DKI Jakarta akan digelar paling sedikit satu pekan sekali.
"Ada beberapa tempat yang ramai. Jadi, paling tidak minimal satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah," kata Asep.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 sekitar 26 juta.
Pilihan Editor: Daftar 29 Jalan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif Saat KTT ASEAN 2023 di Jakarta