Data yang ia maksud adalah seperti kondisi Sultan sebelum kecelakaan, bagaimana kecelakaannya terjadi, dan bagaimana masa kritis Sultan.
"Seperti apa nanti dibuktikan dengan resume medis rumah sakit. Kami tadi menyampaikan resume medis ke pihak penyidik juga. Nah itu adalah data, anak saya sebelum kecelakaan seperti apa," ucap Fatih.
Kemudian soal fakta, Fatis menjelaskan bahwa faktanya sampai detik ini anaknya masih dalam kondisi belum sembuh. "Belum bisa bicara, belum bisa makan, belum bisa minum, dan itu yang harus dibicarakan," kata Fatih.
Karena itulah, apabila bicara soal kompensasi, lanjut Fatih, seharusnya hal itu dikonsultasikan dengan dokter yang merawat Sultan.
"Soal nanti kompensasinya bagaimana itu tinggal konsultasi sama dokter yang merawat. Kalau memang nanti terjadi ya, mungkin, kalau bisa jangan ya, kecacatan atau apa, ini yang harus diperhitungkan juga ke depannya untuk kemudahan anak saya," kata Fatih.
Menurut Fatih, cara ini merupakan tindakan yang adil untuk kedua belah pihak, yakni antara keluarga Sultan dan Bali Tower.
"Ini saya pikir sangat-sangat fair untuk kedua belah pihak," kata Fatih.
Bagaimana hasil pemeriksaan penyidik Polda Metro?