Adapun soal pemeriksaan oleh penyidik, Fatih menyebut responsnya cukup positif karena data yang disodorkan Fatih dan tim kuasa hukumnya bukan merupakan data yang mereka buat sendiri melainkan data yang berdasarkan fakta.
"Mereka (penyidik) cukup positif, karena data ini bukan data yang kami buat sendiri. Tetapi berdasarkan fakta, foto, video, keterangan, surat, dan seterusnya dari saksi-saksi. Mereka sangat positif meresponsnya," kata Fatih.
Fatih menyebut pihak penyidik yang akan menentukan jadwal pemeriksaan para saksi.
"Mereka (penyidik) akan menentukan jadwalnya, karena mereka sendiri pasti punya jadwal. Tetapi pada dasarnya saksi yang kami siapkan itu siap dan bersedia untuk menjadi saksi, termasuk semua dokumennya sudah disampaikan kepada saya," kata Fatih.
Bali Tower mengklaim sudah ada kesepahaman dengan keluarga Sultan Rifat
Sebelumnya, pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail menyatakan sudah memiliki kesepahaman dengan keluarga Sultan Rif'at Alfatih untuk mengesampingkan perbedaan pandangan dan mengedepankan untuk mencari solusi atas pemulihan serta pengobatan Sultan.
“Jadi, dalam pertemuan ini sudah ada kesepahaman kedua belah pihak," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis usai pertemuan mediasi antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan, di Kantor Menko Polhukam, Jumat, 11 Agustus 2023.
Maqdir menjelaskan kesepahaman yang dimaksud, antara lain untuk tidak memandang persoalan ini dari sisi salah-benar atau menang kalah.
Maqdir mengatakan terkait dengan bantuan yang akan diberikan, maka kedua belah pihak ke depannya akan terus berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik atas pengobatan Sultan Rifat yang kecelakaan karena terjepret kabel optik milik Bali Tower.
Pilihan Editor: Mahfud MD Minta Bali Tower Dekati Sultan Rifat Secara Manusiawi: Jangan Dulu Formalitas Uang dan Hukum