TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Sultan Rifat Alfatih mengatakan kompensasi yang diberikan perusahaan pemilik kabel optik PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) harus disertai adanya kesepakatan soal fakta kecelakaan yang dialami oleh anaknya.
Karena itu, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda akan menolak bila pihak Bali Tower hanya menyodorkam sejumlah uang sebagai bentuk kompensasi tanpa adanya kesepakatan bersama tentang fakta dan data terkait kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat.
"Janganlah kami disodorkan sejumlah uang saja tanpa ada satu kesepakatan bersama berdasarkan data dan fakta," kata Fatih saat ditemui wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Agustus 2023.
Fatih bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis untuk memenuhi panggilan penyidik. Polisi meminta sejumlah keterangan kepada Fatih ihwal kecelakaan yang dialami Sultan Rifat.
Menurut Fatih, pihak keluarga meminta pertanggungjawaban Bali Tower atas kecelakaan kabel optik yang menjerat atau menjepret Sultan Rifat secara ilmiah, disertai data dan fakta.
Fakta dan data yang seperti apa yang dimaksud ayah Sultan Rifat?