Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Udara Jakarta, Dinas LH Buka Suara Soal Industri Buang Emisi Berbahaya pada Malam Hari

image-gnews
Petugas Polsus Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Mahkota Indonesia, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Indonesia Acid Industry dan PT Mahkota Indonesia berupa paksaan keharusan untuk memperbaiki cerobong asap pabrik dalam waktu 45 hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Polsus Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Mahkota Indonesia, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Indonesia Acid Industry dan PT Mahkota Indonesia berupa paksaan keharusan untuk memperbaiki cerobong asap pabrik dalam waktu 45 hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas menyelidiki operasional industri yang diduga sumber polusi udara di Ibu Kota. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan terima laporan ada industri yang buang emisi pada tengah malam. 

Asep mengatakan satgas itu dibentuk karena polusi udara Jakarta juga tetap buruk pada malam dan dini hari, yaitu pada pukul 00.00 sampai dengan pukul 03.00.

“Iya sudah, kami sudah membentuk satgas. Kita tentukan langkah-langkah ke lapangannya,” kata Asep dalam wawancara ekslusif bersama Tempo di kantornya, Jalan Mandala, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis, 24 Agustus 2023.

Menurut Asep, ada laporan dari masyarakat ihwal operasional industri yang dilakukan pada malam hari. Kasus itu dilaporkan terjadi di Jakarta Utara. 

“Mereka itu melakukan pembuangan emisinya yang berbahaya di malam,” ujarnya.

Asep mengatakan pembuangan emisi indutri pada malam hari ini menjadi tantangan dan kendala bagi Dinas LH DKI dalam melakukan kontrol dan pengawasan. “Memang petugas kami tidak kontrol, biasanya aduan masyarakat ada, termasuk kadang mereka suka kirim foto: 'Pak mereka tu buang asapnya suka malam',” ujarnya.

Anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu mengatakan akan menyelidiki apakah saat ini industri sedang meningkatkan kapasitas operasionalnya setelah dua tahun melesu karena pandemi Covid-19.

“Ini jadi tambahan masukan apakah memang ada kegiatan, kemudian mereka menambahkan kapasitas supaya memang mengejar ketertinggalan selama dua tahun,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta itu pun tak menampik jika jam operasional industri ini berjalan 24 jam. “Jadi aduan masyarakat itu ada dan memang kenyataannya ada. Saya ngga bisa bilang, 'wah itu nggak mungkin, mereka nggak 24 jam,' itu nggak,” ujarnya. 

Dia menjelaskan uji cerobong dilakukan pada pagi hari. Selama ini Dinas LH melakukannya dengan memasang alat di atas cerobong. Sangat berisiko jika pengukuran dilakukan pada malam hari karena petugas harus naik ke atas.

“Jadi tantangan saya di mana bisa memaksa mereka supaya mereka melapor, melakukan tambahan-tambahan alat supaya paling tidak terlaporkan kondisi 24 jam nya itu seperti apa,” ucapnya.

Dinas LH DKI akan terus mencari solusi untuk melakukan kontrol terhadap operasional industri yang menjalankan kegiatannya pada malam hari. “Bagaimana mungkin mewajibkan CEMS, minimal CEMS-lah,” kata dia.

Continuous emission monitoring system (CEMS) merupakan sistem pemantauan emisi kontinu yang diinstal pada cerobong untuk memantau beberapa parameter emisi yang menjadi parameter kunci dalam mengevaluasi kinerja dari efisiensi pembakaran dan filter bag house sebagai bagian dari pengendalian pencemar udara.

Pilihan Editor: Antisipasi ISPA Akibat Polusi Udara, Pemkot Tangsel Siagakan Petugas Kesehatan 24 Jam

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penanaman pohon sebagai suatu kegiatan yang memiliki tujuan dalam mengantisipasi krisis iklim maupun pemanasan global. Menurut Jokowi, pemanasan global itu mulai dirasakan sekarang dan nyata.


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

3 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

9 hari lalu

Umat Hindu menyembah dewa Matahari saat mereka berdiri di tengah busa yang menutupi sungai Yamuna yang tercemar selama festival keagamaan Hindu Chhath Puja pada pagi yang berkabut di New Delhi, India, 20 November 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

Polusi udara yang tergolong berbahaya masih menyelimuti New Delhi, dan busa beracun menodai bentangan sungai Yamuna.


Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

9 hari lalu

Foto kolase limbah dari merek pakaian internasional  digunakan untuk bahan bakar di pabrik batu bata di pinggiran Phnom Penh, Kamboja 17 November 2023. Liga Kamboja untuk Promosi dan Pertahanan Hak Asasi Manusia/Handout via REUTERS
Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

Limbah dari setidaknya 19 merek internasional termasuk Adidas, Reebok, dan Under Armour untuk membakar batu bata di Kamboja, menyebabkan pekerja sakit


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

9 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.


RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

9 hari lalu

Penampakan Refuse Derived Fuel atau RDF yang merupakan hasil pengolahan sampah di fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.


MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

10 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap gugatan polusi udara yang melibatkan pemerintah Indonesia disambut baik penggugat.


Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi pada Akhir 2023, Sekarang Baru Ada 52

10 hari lalu

Bus listrik TransJakarta melintas di Terminal TransJakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Transjakarta Targetkan 100 Bus Listrik Beroperasi pada Akhir 2023, Sekarang Baru Ada 52

PT Transjakarta menargetkan 100 bus listrik beroperasi pada akhir tahun ini. Saat ini, baru ada 52 bus listrik yang mengaspal di Jakarta.


DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

12 hari lalu

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

DKI masih berharap setiap hasil uji emisi kendaraan bermotor bisa menjadi syarat perpanjangan STNK. Regulasi sedang disiapkan pemerintah pusat.


MA Tolak Kasasi, Koalisi Ibukota Desak Jokowi Segera Jalankan Putusan Pengadilan Soal Udara Bersih

12 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
MA Tolak Kasasi, Koalisi Ibukota Desak Jokowi Segera Jalankan Putusan Pengadilan Soal Udara Bersih

Koalisi Ibukota merespon putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Jokowi dan Menteri LHK soal gugatan polusi udara.