TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris bersilang pendapat dengan Anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi terkait alat pengukur kualitas udara di kotanya.
Idris mengatakan pihaknya tetap mengacu pada alat uji kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut kualitas udara di Kota Depok dengan kategori sedang.
Sementara Suhaimi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak bisa mengabaikan data IQAir yang menyebutkan Depok sebagai kota berpolusi paling tinggi di Indonesia. Bahkan IQAir menyebut kualitas udara di Depok lebih buruk daripada DKI Jakarta dengan kategori sangat tidak sehat.
Idris: Gunakan alat dari KLHK
Idris mengungkapkan pengukuran polusi udara di Depok sejak awal menggunakan alat dari KLHK dan digunakan di wilayah-wilayah mobilitasnya padat.
"Uji emisi kita memang dari awal dari dulu yang kita gunakan alat dari KLHK, untuk kita gunakan di wilayah padat lalu lintas, di Margonda dan di Jalan Raya Sawangan," kata Idris, Jumat kemarin, 25 Agustus 2023.
Idris mengatakan alat pengukur kualitas udara di Depok dari KLHK itu masih digunakan hingga saat ini. Hasil pengukuran kualitas udara di Depok yang masuk kategori sedang juga dilaporkan secara berkala ke kementerian.
Hasil pengukuran dengan alat itu menunjukkan data yang berbeda dibandingkan IQAir. Idris mengatakan, Pemkot Depok juga tidak mengacu pada data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi survei dan lainnya.
"Kita ke kementerian, sebab di mereka adalah induk kita, yang memberikan alat juga mereka. Kalau memang alatnya salah, ya kita minta ganti gitu," ucap Idris.
Suhaimi: Jangan abaikan IQAir
Suhaimi mengatakan Pemkot Depok tidak bisa mengabaikan IQAir. Sebab permasalahan buruknya kualitas udara di Kota Depok, kata Suhaimi, sudah dibahas hingga media internasional.
"Tadi pagi di televisi internasional juga membahas polusi udara yang ada di Kota Depok, secara khusus, coba bayangkan," kata Suhaimi.
Selanjutnya: Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok ini…