TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Robin Maulana (36 tahun) dan Suherman (42 tahun), dua copet yang kerap beraksi di gerbong Commuter Line dan stasiun. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan, pelaku menjual barang hasil curian di antaranya untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Uang nyopet dipake untuk nyabu dan biaya hidup sehari-hari,” ujar Putra saat dihubungi, Minggu, 27 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, polisi mendeteksi keberadaan pelaku sejak awal Agustus 2023. Robin dan Suherman diketahui sedang beraksi di sekitar wilayah Kranji, Bekasi Barat.
Ponsel milik salah satu korban bernama Josephine Irama (31 tahun) dicopet oleh komplotan ini di Stasiun Duri pada 16 Agustus 2023. Selanjutnya Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora mengejar pelaku dan berhasil menangkap Robin dan Suherman di Jalan Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Rabu, 23 Agustus 2023, pukul 23.45 WIB.
“Kerugian korban satu unit ponsel merek Samsung Galaxy Flip 3 G5 dengan kerugian Rp 11 juta,” tutur Putra Pratama.
Ketika pelaku diinterogasi, mereka mengaku beraksi bersama teman bernama Evan Ferdiansyah alias Davis dan Lebis. Dari hasil penjualan satu unit ponsel, pelaku mendapatkan Rp 4 juta yang dibagi-bagi dengan rincian Robin mendapatkan Rp 800 ribu, dan sisanya untuk Evan dan Lebis.
Berdasarkan petunjuk pelaku, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora sedang mencari keberadaan Evan dan Lebis di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, dan Kosambi di Tangerang. “Pengakuan pelaku (Robin Maulana) dari tahun 2007 udah jadi copet. Suherman newbie, baru belajar,” ujar Putra Pratama.
Barang bukti yang disita dari Robin adalah satu unit ponsel merek Oppo milik Robin, satu kartu tap KAI milik Robin, dan satu tas yang digunakan Robin. Dua pencopet ini ternyata pernah ditangkap oleh Polsek Kelapa Gading dan divonis tujuh bulan penjara, serta pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya dan divonis enam bulan penjara.
“Residivis, vonis ringan terus,” kata Putra.
Pilihan Editor: Polisi Ringkus 2 Pencopet Spesialis Stasiun dan Rangkaian KRL di Bekasi