TEMPO.CO, Jakarta - Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga jadi korban pelecehan seksual disomasi balik. Pengacara korban, Mellisa Anggraini menyebut teguran hukum itu dilayangkan oleh pihak penyelenggara kontes kecantikan tersebut.
"Dari terlapor, di antara yang kami laporkan kami tidak bisa sebut," ujar Mellisa di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Para finalis itu telah melaporkan perkara dugaan pelecehan seksual di Sari Pacific Hotel pada Selasa, 1 Agustus 2023 itu ke polisi. Mereka turut melaporkan petinggi Miss Universe Indonesia 2023.
Para finalis diminta telanjang dan tubuhnya dipotret di dalam bilik itu. Selain ada laki-laki, tubuh korban juga dikomentari.
Soal somasi tersebut, Mellisa mengatakan tidak ada landasan bagi penyelenggara untuk melakukan teguran hukum berdasarkan kutipan dari sebuah pemberitaan media yang salah.
"Bahkan sudah ada hak jawab media. Jadi buat kami gak perlu ditanggapi," kata Mellisa Anggraini.
Selain para finalis, eks Direktur Visual Miss Universe Indonesia 2023 Rio Wibowo alias Rio Motret juga disomasi.
Pengacara itu tidak menyebutkan siapa saja korban yang mendapatkan somasi. Dia juga tidak menyebut kapan somasi disampaikan.
Selanjutnya finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah diperiksa polisi....