TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas truk ditabrak pengendara motor lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung naik penyidikan. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan setelah gelar perkara pada hari ini.
"Langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan penetapan tersangka," ujar Doni saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kepolisian sudah memeriksa tiga pengendara motor dan seorang sopir truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu. Penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada saat sejumlah pengendara sepeda motor berjalan melawan arus. Pengemudi truk tidak bisa menghindari pengendara lawan arah itu sehingga tabrakan tidak terhindarkan.
Jumlah sepeda motor yang terlibat adu banteng itu ada empat unit. Selain kendaraan rusak, pengendara motor juga mengalami luka-luka.
"Hari ini sudah disimpulkan bahwa penyebab lakanya adalah sepeda motor yang melawan arus sehingga mengakibatkan peristiwa kecelakaan," kata Doni Hermawan.
Polisi mengatakan akibat pengendara motor lawan arus lalu lintas itu, sopir truk mengalami kerugian karena kendaraannya rusak. Posisi melaju truk itu juga sudah berada di posisi benar dan tidak melawan arah.
Doni menyampaikan tindakan lawan arah itu karena kurangnya kesadaran lalu lintas dari pengendara. "Akses dia menuju ke titik yang dia tuju saya kira jadi alasan-alasan yang klasik untuk melanggar lalu lintas," tuturnya.
Walau sudah terjadi kecelakaan, Doni mengatakan masih ada pengendara motor yang nekat lawan arah di lokasi kejadian. Polda Metro Jaya pun mengerahkan ETLE mobile untuk menindak para pelanggar.
Doni mengatakan, pengawasan tilang elektronik mobile terhadap pelanggar lawan arah itu tidak bisa 24 jam. Sedangkan untuk pemasangan ETLE statis belum memadai infrastrukturnya. "Ke depan kita upayakan mudah-mudahan bisa direalisasikan," ujar Doni.
Pilihan Editor: Buntut Kecelakaan Lawan Arah di Lenteng Agung, Polisi Petakan 31 Titik Rawan Pelanggaran di Jaksel