Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Kecelakaan Lawan Arah di Lenteng Agung, Polisi Petakan 31 Titik Rawan Pelanggaran di Jaksel

image-gnews
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju  lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Lokasi kecelakaan lalu lintas truk tabrak sejumlah sepeda motor yang sedang melaju lawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, depan Halte Wijaya Kusuma, Jakarta Selatan, Rabu 23 Agustus 2023. TEMPO/Ohan B. Sardin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memetakan 31 titik rawan pelanggaran lawan arah di wilayahnya untuk mencegah kecelakaan. Pemetaan lokasi yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas itu dilakukan setelah kecelakaan truk tabrak 7 pengendara motor lawan arah di Lenteng Agung pada Selasa lalu. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan 31 titi itu merupakan hasil pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan. "Ada 31 titik yang menjadi atensi anggota di lapangan," kata Ade di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.

Pemetaan titik rawan lawan arah itu untuk mencegah ada pengendara motor yang nekat melawan arus di 31 titik rawan pelanggaran tersebut.

Berikut 31 titik rawan pengendara melawan arus lalu lintas:
1. Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet)
2. Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis)
3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai)
4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca)
5. Lampu merah (traffic light/TL) Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang
6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah)
7. Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (pintu kereta gardu Srengseng Sawah)
8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama
9. Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama
10. Jalan Ciledug Raya Depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya
11. Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur, lampu merah Robinson arah ke Stasiun Pasar Minggu
12. Jalan Fatmawati samping MRT Blok M
13. Jalan Gandaria depan Rumah Sakit Gandaria
14. Jalan Kerinci depan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru
15. Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat
16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes
17. Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A
18. Jalan TMP Kalibata Raya bawah jembatan layang Kalibata Mal
19. Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata
20. Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha
21. Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia
22. Jalan Minangkabau Setiabudi
23. Jalan HR. Rasuna Said depan kantor Jasa Raharja
24. Lampu merah Fatmawati Raya
25. Kawasan bundaran golf The Green Mansion of Pondok Labu
26. Putaran pom bensin Shell Fatmawati Raya
27. Lampu merah Pondok Pinang Lebak Bulus
28. Lampu merah Antasari Raya Cilandak
29. Jalan Haji Kamang Pondok Labu
30. Jalan Bona Indah Lebak Bulus
31. Lampu merah Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus

Dalam pemetaan itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 60 personel gabungan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi aturan lalu lintas kepada masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan edukasi melalui pendekatan persuasif ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan. Jika telah menerima edukasi, pengendara tetap melanggar maka akan diberi sanksi.

Ade Ary mengatakan tertib berlalu lintas di jalan raya sangat penting demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. "Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus," katanya.

Kronologi Kecelakaan Akibat Pengendara Lawan Arah di Lenteng Agung 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebanyak tujuh sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah tersambar truk yang sedang melaju di jalurnya. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarta, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023.

Kapolsek Jagakarsa Komisaris Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi sekitar pukul 7 WIB melibatkan truk bermuatan bata hebel dengan nomor polisi B 9127 KYY. Dia mengatakan polisi telah mendatangi lokasi untuk membantu para korban.

Menurut Multazam, beberapa sepeda motor yang terlibat kecelakaan hancur karena menyeruduk bumper sebelah kiri truk. Barang bukti telah dikumpulkan dan sopir truk tengah dimintai keterangannya. Korban luka-luka juga telah dibawa ke rumah sakit. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Aulia, Rumah Sakit Andika, Rumah Sakit Zahirah," kata Multazam lewat pesan tertulis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Bayu Marfiando, menambahkan truk dikemudikan oleh Ahmad Sumantri. Kecelakaan didahului Ahmad yang sedang berkendara dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung. 

Lalu pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan. Kecelakaan akibat pengendara motor nekat lawan arah ini tidak terhindarkan. "Akibat dari kejadian tersebut, sebanyak lima orang luka-luka terdiri dari tiga luka berat dan luka ringan," tutur Bayu.

Pilihan Editor: Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Lenteng Agung, Buntut Kecelakaan Truk Tabrak Motor Lawan Arah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

1 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

2 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

2 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

2 hari lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Yana Supriatna, Sabtu, 27 April 2024. Foto: ANTARA/Ferri.
Polisi Larang Sepeda Listrik Beroperasi di Jalan Raya

Polres Mukomuko, Bengkulu, melarang sepeda listrik beroperasi di jalan raya usai menerima laporan pengguna kendaraan bermotor yang terganggu


Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

6 hari lalu

Kendaraan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir terlibat dalam kecelakaan di Ramle pada 26 April 2024. (Screencapture/X)
Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

10 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.