TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memetakan 31 titik rawan pelanggaran lawan arah di wilayahnya untuk mencegah kecelakaan. Pemetaan lokasi yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas itu dilakukan setelah kecelakaan truk tabrak 7 pengendara motor lawan arah di Lenteng Agung pada Selasa lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan 31 titi itu merupakan hasil pemetaan daerah rawan melawan arus di wilayah Jakarta Selatan. "Ada 31 titik yang menjadi atensi anggota di lapangan," kata Ade di Jakarta, Minggu, 27 Agustus 2023, seperti dikutip dari Antara.
Pemetaan titik rawan lawan arah itu untuk mencegah ada pengendara motor yang nekat melawan arus di 31 titik rawan pelanggaran tersebut.
Berikut 31 titik rawan pengendara melawan arus lalu lintas:
1. Jalan KH. Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet)
2. Jalan KH. Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis)
3. Jalan Dr. Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai)
4. Jalan Casablanca, Menteng Dalam (dari Jalan Dr. Saharjo ke arah Casablanca)
5. Lampu merah (traffic light/TL) Ende 31 Jalan Mampang Raya, Mampang
6. Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok (Pintu Kereta Gardu Srengseng Sawah)
7. Jalan Raya Srengseng Sawah arah Pasar Minggu (pintu kereta gardu Srengseng Sawah)
8. Jalan Bungur Arteri Pondok Indah Kebayoran Lama
9. Jalan Ciputat Raya samping Kecamatan Kebayoran Lama
10. Jalan Ciledug Raya Depan Kompleks Sangrila Petukangan Selatan sampai kolong tol Ciledug Raya
11. Jalan Raya Pasar Minggu, Pejaten Timur, lampu merah Robinson arah ke Stasiun Pasar Minggu
12. Jalan Fatmawati samping MRT Blok M
13. Jalan Gandaria depan Rumah Sakit Gandaria
14. Jalan Kerinci depan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru
15. Jalan Lauser depan Gudang Kedutaan Besar Amerika Serikat
16. Jalan Melawai depan Gereja Santo Yohanes
17. Jalan Dharmawangsa Raya perempatan MRT Blok A
18. Jalan TMP Kalibata Raya bawah jembatan layang Kalibata Mal
19. Jalan Rawajati Timur depan Plaza Kalibata
20. Jalan Buncit Raya depan kantor Krama Yudha
21. Jalan Satrio belakang Kedutaan Besar Malaysia
22. Jalan Minangkabau Setiabudi
23. Jalan HR. Rasuna Said depan kantor Jasa Raharja
24. Lampu merah Fatmawati Raya
25. Kawasan bundaran golf The Green Mansion of Pondok Labu
26. Putaran pom bensin Shell Fatmawati Raya
27. Lampu merah Pondok Pinang Lebak Bulus
28. Lampu merah Antasari Raya Cilandak
29. Jalan Haji Kamang Pondok Labu
30. Jalan Bona Indah Lebak Bulus
31. Lampu merah Jalan Adhyaksa Raya, Lebak Bulus
Dalam pemetaan itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan 60 personel gabungan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi aturan lalu lintas kepada masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan edukasi melalui pendekatan persuasif ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara di jalan. Jika telah menerima edukasi, pengendara tetap melanggar maka akan diberi sanksi.
Ade Ary mengatakan tertib berlalu lintas di jalan raya sangat penting demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. "Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus," katanya.
Kronologi Kecelakaan Akibat Pengendara Lawan Arah di Lenteng Agung
Sebanyak tujuh sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan melawan arah tersambar truk yang sedang melaju di jalurnya. Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarta, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi, 22 Agustus 2023.
Kapolsek Jagakarsa Komisaris Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu tepatnya terjadi sekitar pukul 7 WIB melibatkan truk bermuatan bata hebel dengan nomor polisi B 9127 KYY. Dia mengatakan polisi telah mendatangi lokasi untuk membantu para korban.
Menurut Multazam, beberapa sepeda motor yang terlibat kecelakaan hancur karena menyeruduk bumper sebelah kiri truk. Barang bukti telah dikumpulkan dan sopir truk tengah dimintai keterangannya. Korban luka-luka juga telah dibawa ke rumah sakit. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Aulia, Rumah Sakit Andika, Rumah Sakit Zahirah," kata Multazam lewat pesan tertulis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Bayu Marfiando, menambahkan truk dikemudikan oleh Ahmad Sumantri. Kecelakaan didahului Ahmad yang sedang berkendara dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.
Lalu pengendara sepeda motor datang dari arah berlawanan. Kecelakaan akibat pengendara motor nekat lawan arah ini tidak terhindarkan. "Akibat dari kejadian tersebut, sebanyak lima orang luka-luka terdiri dari tiga luka berat dan luka ringan," tutur Bayu.
Pilihan Editor: Polisi Berlakukan Tilang Elektronik di Lenteng Agung, Buntut Kecelakaan Truk Tabrak Motor Lawan Arah