TEMPO.CO, Jakarta - Tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor akan diberlakukan pada Jumat, 1 September 2023. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan mengatakan masyarakat bisa ikut mengawasi kebijakan ini untuk mencegah penyimpangan petugas.
“Tentunya masyarakat bisa mengawasi dan pelaksanaan ini pun secara bersama-sama dengan dinas terkait,” ujar Doni di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut Doni, personel Polri yang dikerahkan di sejumlah titik razia juga diawasi oleh golongan perwira menengah. Sehingga razia uji emisi ini dipastikan sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan.
Dia juga mempersilakan masyarakat melaporkan petugas yang nakal saat menyiasati kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Doni memastikan petugas yang melanggar itu akan segera ditindak.
“Kita ketentuannya sudah jelas, kalau ada hal-hal yang menyimpang, ada penyalahgunaan wewenang, itu bisa dilaporkan,” tuturnya.
Sebelum razia uji emisi dimulai besok, Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan sosialisasi bersama. Tetapi masih banyak kendaraan bermotor yang ditemukan tidak layak lulus uji emisi.
Kendaraan yang tidak lulus itu ada yang usia pakainya sudah di atas tiga tahun. “Tentunya kalau secara perawatan kendaraan rutin dilaksanakan dengan baik, tidak perlu kendala hasil uji emisi yang dilaksanakan,” kata Doni.
Polri akan memberlakukan denda tilang maksimal Rp 250 ribu bagi kendaraan yang tidak lulus uji. Penindakan tilang emisi mengacu ke Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tilang uji emisi ini diberlakukan setelah polusi udara Jakarta memburuk. Masalah ini turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo alias Jokowi hingga jajaran menterinya.Sejumlah langkah diterapkan seperti menyiram beberapa jalan protokol dan menyemprot di atas gedung di Jakarta. Usul pengalihan ke kendaraan listrik hingga ganjil genap 24 jam turut dibahas.
Pilihan Editor: Besok 1 September Tilang Uji Emisi Berlaku di DKI, Begini Cara Mencari Bengkel yang Mengadakan Uji Emisi