TEMPO.CO, Jakarta - PT Mass Rapid Transit atau MRT Jakarta mengusulkan sejumlah kebijakan untuk mengurai kemacetan di DKI Jakarta. Kemacetan dianggap menjadi salah satu penyumbang polusi yang membekap Ibu Kota saat ini.
Direktur Operasional MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan telah mengusulkan tujuh kebijakan yang bisa menurunkan kemacetan di Ibu Kota.
“Usulan itu sudah kami sampaikan kepada pemerintah sejak 2019 lalu. Kami yakin jika usulan itu diterapkan bisa menekan separuh kemacetan di Jakarta, yang berkontribusi terhadap polusi saat ini,” kata Effendi dalam paparannya mengenai upaya menekan kemacetan dan polusi udara di Jakarta di kantor MRT Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2023.
Kondisi udara di Jakarta belakangan menjadi sorotan lantaran sering masuk dalam kota dengan polusi udara tertinggi di dunia versi +IQAir. Pada Rabu kemarin, pukul 11.12 WIB, misalnya, berdasarkan data +IQAir, indeks kualitas udara Jakarta 162 AQI US dengan kategori tidak sehat.
Pada hari itu, Jakarta berada di urutan kedua sebagai kota dengan polusi udara tinggi di dunia setelah Dhaka, Bangladesh.
Emisi karbon yang dihasilkan kendaraan menjadi salah satu penyebab polusi di DKI Jakarta, selain jelaga industri yang menggunakan bahan bakar batu bara.
Saat mengkaji usulan untuk menekan kemacetan di Ibu Kota, kata Effendi, MRT mendapatkan data bahwa 80 persen polusi udara disebabkan oleh kendaraan pribadi yang berseliweran. Bahkan emisi yang dihasilkan kendaraan diperkirakan mencapai 25 ribu ton per tahun.
Jakarta pun menjadi kota termacet ke tujuh di dunia berdasarkan data TomTom Global Trafic Index pada 2018. Imbas kemacetan ini diperkirakan kerugian mencapai Rp 100 triliun saban tahun.
Selanjutnya 7 program usulan MRT Jakarta...