Heru Budi sebut uang kompensasi bukan dari DKI
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI tak akan memberikan kompensasi kepada pemilik pabrik pembuat arang yang lapaknya ditutup.
“Ya nanti itu ke Kementerian LH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Heru Budi saat ditemui di Hotel Shangri La usai membuka Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Dinas LH: Pemprov DKI tak punya kebijakan soal kompensasi
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tidak memiliki kebijakan soal kompensasi bagi pemilik yang pabrik arangnya ditutup. Sebab, pabrik arang ini adalah industri kecil dan rumah tangga yang tidak mengantongi izin.
“Secara izin pun kemarin itu kalau enggak salah enggak ada ya. Jadi memang kami tidak mungkin mengakomodir hal tersebut,” ucapnya.
Ihwal kompensasi Rp4,5 juta, lanjut dia, berasal dari Kementerian LHK, bukan Pemprov DKI. Dia mengatakan Kementerian LHK memberikan kompensasi Rp 4,5 juta untuk para pemilik pabrik arang agar melakukan perbaikan.
“Diharapkan juga bisa melakukan upaya-upaya, tapi kalau memang ternyata setelah seminggu ini tidak ada hasil apapun, ya akhirnya mungkin kami tutup,” katanya.
AHMAD FAIZ IBNU SANI | MUTIA YUANTISYA | ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Komentar Pemprov DKI soal Pabrik Arang: Asapnya Tak Wajar, Mencemari, dan Tak Berizin