TEMPO.CO, Depok - Rifki Azis Ramadhan, tersangka pembunuhan ibu kandung di Depok disebut telah menggelapkan uang perusahaan keluarganya Rp675 juta. Ayah Rifki, Bakti Munir Azis, 49 tahun, menduga anaknya itu kalap setelah dinasehati.
"Kalau itu emang benar atau benar nyata digelapkan uang itu," kata Munir usai menyaksikan rekonstruksi di rumahnya, Jalan Bakti Abri Kampung Sindangkarsa, RT 03. RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 31 Agustus 2023.
Setelah ketahuan menggelapkan uang perusahaan, Rifki belum tahu cara mengembalikannya. Pada malam sebelum kejadian, Munir sudah menasihati anaknya tetapi rupanya tidak ditangkap dengan baik oleh putranya.
"Ya sudah enggak konsen mungkin kata-kata saya itu, mungkin enggak dibuat pedoman sama dia," ujarnya.
Ayah Rifki Sudah Merelakan Uang yang Digelapkan Putranya
Bakti,yang juga sempat dianiaya oleh Rifki, menuturkan bahwa dia sudah merelakan uang itu ambles. Dia hanya menginginkan kejujuran putranya yang berusia 23 tahun itu.
"Saya bilang ya sudah harta yang sudah terpakai itu bagi ayah ya sudah kamu yang penting jujur aja sama orang tua, harta yang sudah terpakai sudah enggak apa-apa karena harta bagi Ayah tuh nomor sekian, keutuhan keluarga itu yang nomor satu," papar Munir.
Dia menduga Rifki menganggap kata-katanya itu sebagai ancaman sehingga kalap dan melakukan pembunuhan serta penganiayaan. "Kan saya terakhir bilang, 'awas kalau kamu bohong sama orang tua' kan gitu kan. Cuma saya tutup dengan kalimat 'mau diapain, harta bisa dicari cuma keutuhan keluarga kan nomor satu'," ujarnya.
Munir sudah menutup masalah uang Rp 675 juta yang dipakai putranya itu. "Ya sudah kan gitu, intinya yang penting kamu jujur sama orang tua," kata Munir.
Selanjutnya Rifki bantah menggelapkan...