TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta akan kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara pada 2024. Sebelumnya, Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan menetapkan perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur, pada tahun tersebut.
Jika Keppres tersebut disahkan, maka secara resmi ibu kota akan berpindah ke IKN Nusantara. Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memberikan beragam pernyataan yang mencakup isu-isu seperti polusi udara, kemacetan, dan peran Jakarta sebagai Kota Inisiator dalam forum ASEAN.
Polusi dan macet tetap ada
Heru Budi memprediksi polusi udara dan kemacetan tetap akan ada lantaran aktivitas perekonomian masih berpusat di Jakarta meskipun sudah tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara. Sebab, aktivitas perekonomian ini tidak terlepas dari mobilitas masyarakat.
“(Polusi hilang) Bagi saya enggak ya karena kelengkapan sebuah kota itu kan memerlukan waktu. Infrastruktur suatu kota itu kan perlu waktu. Saya nggak tahu waktunya untuk Indonesia berapa lama,” kata Heru Budi kepada Tempo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Menurutnya, Jakarta merupakan kota yang sangat lengkap. Hal ini dibuktikan dengan adanya MRT, LRT, transportasi massal yang terintegrasi. Berikutnya, Jakarta juga memiliki flyover, underpass, industri jasa, industri properti.
“Saya rasa tetap (ada polusi). Cuma mungkin berkurangnya ASN-nya tapi ketika berkurang ASN itu, misalnya gak macet, ya kan orang nyaman berbisnis di Jakarta. Maka mungkin, insya Allah, pebisnisnya yang banyak ada di Jakarta. Kalau ditanya macet, ya mungkin tetap macet juga,” ujarnya.