Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juru Parkir Alfamidi Pengeroyok Konsumen Diduga Mabuk, Korban: Ada Satu yang Mabok Sisanya Ngobat

image-gnews
Lokasi pengeroyokan pemuda di Alfamidi, Bintaro Jalan Bintaro Utama, Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Lokasi pengeroyokan pemuda di Alfamidi, Bintaro Jalan Bintaro Utama, Sektor V, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

Bila memang benar petugas parkir yang mengeroyoknya mengonsumsi minuman keras, hal itu tentunya dapat merugikan konsumen. "Mabuk di jalan atau di tempat umum pasti ngerugiin orang lain. Kalau mau mabuk-mabukan mending di rumah sendiri aja biar orang lain ga jadi sasaran," kata dia. 

Kerabat Andhika, Mahrus Alwi Hasan mengatakan, korban dan pelaku penganiayaan tidak saling mengenal. "Korban tidak ada mengenal sama satupun pelaku pengeroyokan," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahrus mengatakan, pada saat kejadian terdapat beberapa pelaku yang menggunakan senjata tajam. "Menurut keterangan sementara dari korban ada yang bawa batu dan mengambil pisau pedagang yang berdagang di TKP, tapi belum sempat mengenai si korban karena korban kabur menyelamatkan diri," ujarnya. 

Polisi Buru Pelaku

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kepolisian akan terus melalukan pengejaran meski pelaku melarikan diri. 

"Intinya tidak ada ruang bagi premanisme dan negara tak boleh kalah oleh aksi premanisme. Sementara para pelaku itu pada kabur ini, tapi kami sudah koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat yang bisa kami percayakan. Kami juga imbau ke keluarga pelaku untuk segera menyerahkan diri dan kooperatif kepada kami. Karena sampai kapan pun bakal kami kejar," katanya.

Alfamidi Angkat Bicara 

Corporate Communication PT. Midi Utama Indonesia Tbk. (Alfamidi) Retriantina Marhendra menyebut, pihaknya kesulitan untuk mengendalikan praktik pungutan liar atau pungli di toko Alfamidi. Sebab, menurut dia, ada oknum, yaitu juru parkir liar yang berkeliaran di toko. 

"Kadang kami susah mengendalikan karena oknum. Kami juga inginnya enggak ada (parkir liar)," kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 September 2023. 

Pernyataan ini merespons insiden pengeroyokan yang menimpa seorang konsumen bernama Muhammad Andhika di salah satu toko Alfamidi kawasan Sektor 5 Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Ahad, 3 September 2023.

Korban dianiaya oleh tiga orang yang diduga juru parkir liar di toko tersebut. Dari keterangan polisi, korban dikeroyok lantaran tidak membayar parkir usai berbelanja di minimarket tersebut.

Retriantina menyayangkan kejadian ini. Menurut dia, pihaknya berusaha agar pembeli tak perlu mambayar tarif parkir di setiap toko Alfamidi. Dia pun mengimbau pembeli untuk mengabaikan juru parkir liar jika keberatan membayar.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Soal Parkir Minimarket, Ini 2 Kasus Berbeda yang Pernah Terjadi di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

1 hari lalu

Ilustrasi parkir di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Liburan di Kota Bandung, Parkir Kendaraan di Jalanan dengan QRIS

Pengguna parkir di jalanan Kota Bandung akan dilayani dengan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Badan Layanan Usaha Daerah atau BLUD Parkir Kota Bandung kini tengah menyiapkan peluncuran pembayaran dengan cara baru itu.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

2 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polisi Beberkan Peran Tersangka Ketiga dalam Pembubaran Diskusi di Kemang

Polisi menetapkan MR sebagai tersangka di kasus pembubaran diskusi di Kemang, karena terekam menendang security hotel.


Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

4 hari lalu

Personel boyband K-pop, Suga BTS tampak bungkam setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Berat Saat Naik Skuter, Berapa Kadar Alkoholnya Saat Itu?

Kala itu, polisi menemukan Suga BTS dalam kondisi tergeletak di samping skuter listriknya pada larut malam.


Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

5 hari lalu

Ekspresi personel boyband K-pop, Suga BTS setibanya di kantor polisi Seoul, Korea Selatan, 23 Agustus 2024. Suga BTS tampak tertunduk saat meminta maaf sebelum memenuhi panggilan polisi karena ia mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk. Dalam pemeriksaan awal, terungkap kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Suga BTS Didenda Rp 173 Juta Imbas Kendarai Skuter Listrik Sambil Mabuk

Kabulkan tuntutan jaksa, Hakim Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 173 juta kepada Suga BTS atas kasus DUI.


Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang


Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat lakukan olah TKP di Kantor Brandoville Studios, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.


Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Siswa SMP di Tasikmalaya dianiaya tetangga hingga tewas gara-gara korban memasang knalpot brong di sepeda motornya.


Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

10 hari lalu

Ketua Tim Ekshumasi Afif Maulana, Ade Frimansyah saat Konfrensi Pers di Polresta Padang pada Rabu 25 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.


Kronologi Perampokan di Pamijahan Bogor, Para Pelaku Membawa Minuman Keras ke Rumah Korban

10 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Kronologi Perampokan di Pamijahan Bogor, Para Pelaku Membawa Minuman Keras ke Rumah Korban

Para pelaku sudah berencana melakukan perampokan di rumah HS dengan membawa minuman keras ke rumah korban.