Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Disinsentif Diberlakukan di 10 Lokasi Parkir DKI untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

image-gnews
Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan tarif disinsentif di 10 tempat parkir milik Pemprov DKI bagi kendaraan yang tidak lulus maupun belum uji emisi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengendalikan polusi udara Jakarta yang memburuk di musim kemarau ini.

"Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 September 2023.

Dia mengatakan tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi, sehingga diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik.

“Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di 10 lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan yang datanya sudah terintegrasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Ani menjelaskan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 66/2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor tertulis bahwa Setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan atau tidak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang akan dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif parkir tertinggi.

Selain itu, penentuan besaran tarif disinsentif diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 31/2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 rupiah per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta.

Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp7.500 rupiah sekali parkir atau berlaku tarif flat. Tarif tersebut belum diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Adapun kesepuluh lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif sebagai berikut:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas 

2. Kawasan Parkir Blok M Square

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat

4. Kawasan Parkir Pasar Mayestik

5. Park and Ride Kalideres

6. Gedung Parkir Taman Menteng

7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru

8. Park and Ride Lebak Bulus

9. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan

10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)

Pilihan Editor: Juru Parkir Pengeroyok Konsumen Alfamidi Kabur, Polisi Minta Keluarga Kooperatif

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Libur Akhir Tahun, Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta Jika Tak Dapat Karcis

1 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Libur Akhir Tahun, Tidak Perlu Bayar Parkir di Yogyakarta Jika Tak Dapat Karcis

Menjelang libur akhir tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mulai mengintensifkan pembinaan kepada seluruh juru parkir sebagai salah satu upaya preventif mengantisipasi parkir liar dan ilegal.


Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

4 hari lalu

Ilustrasi tempat parkir. (Carscoops)
Melihat Sistem Parkir Berbasis RFID Karya Dosen PNL

Sistem dirancang untuk meningkatkan keamanan dan mengetahui mobil yang masuk dan keluar di area parkir.


Ada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

8 hari lalu

Pekerja melakukan pembangunan panggung untuk pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU. TEMPO/Subekti.
Ada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas mengingat adanya acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI hari ini.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

9 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

16 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

17 hari lalu

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

DKI masih berharap setiap hasil uji emisi kendaraan bermotor bisa menjadi syarat perpanjangan STNK. Regulasi sedang disiapkan pemerintah pusat.


JIS Jadi Tempat Pertandingan Tim Elite Piala Dunia U-17, Tersedia 2 Kantong Parkir Bila Ingin Menonton Langsung

22 hari lalu

Pesepak bola Timnas Burkina Faso U-17, Emmanuel Ouedraogo berebut bola di udara dengan pesepak bola Timnas Prancis U-17, Saimon Bouabre pada pertandingan Grup E Piala Dunia U-17 2023 di Jakarta Intenational Stadium (JIS), Jakarta, Ahad, 12 November 2023. Tiga gol tersebut dicetak oleh Mathis Lambourde, Joan Tincres, dan Tidiam Gomis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
JIS Jadi Tempat Pertandingan Tim Elite Piala Dunia U-17, Tersedia 2 Kantong Parkir Bila Ingin Menonton Langsung

JIS menggelar pertandingan dua grup yang diiisi oleh sejumlah tim elite sepak bola seperti Brazil, Inggris, Prancis. Total ada 16 pertandingan.


Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

22 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.


Maju Mundur Razia dan Tilang Emisi di Jakarta, Sampai Kapan?

23 hari lalu

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna
Maju Mundur Razia dan Tilang Emisi di Jakarta, Sampai Kapan?

Survei yang sudah dilakukan ragukan razia tanpa tilang emisi bisa ubah perilaku masyarakat untuk uji emisi kendaraan bermotor.


Piala Dunia U-17 di JIS Hari Ini, Dishub DKI Berlakukan Penutupan 3 Titik Pukul 12.00-24.00 WIB

24 hari lalu

Suasana di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS) menjelang Piala Dunia U-17 2023, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Randy
Piala Dunia U-17 di JIS Hari Ini, Dishub DKI Berlakukan Penutupan 3 Titik Pukul 12.00-24.00 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan penutupan di tiga titik lokasi saat perhelatan Piala Dunia U-17 2023 di JIS hari ini. Berikut rinciannya.