Penganiayaan ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario Dandy mengajak pacarnya saat itu, AG, 15 tahun, dan rekannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.
Mario marah karena AG mengaku dilecehkan oleh David Ozora pada 17 Januari 2023 di kontrakan David. Dia mengaku awalnya mendapatkan informasi itu dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda.
Namun, Amanda membantah karena tidak pernah memberikan informasi itu. Selanjutnya Mario mengonfirmasi ke AG dan pacarnya itu mengakui pernah dilecehkan David Ozora.
Mario berniat menganiaya David dan mengajak teman-temannya, tapi yang ikut hanya Shane Lukas. Lalu Mario bersama AG dan Shane menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum penganiayaan terjadi, AG menjembatani pertemuan pacarnya dengan David dengan alasan mau mengembalikan kartu pelajar David. Mario juga mengajak Shane Lukas untuk merekam penganiayaan dengan ponsel.
Awalnya Mario mengintimidasi David dengan menyuruh push up dan sikap plank. Kemudian Mario menendang kepala David berkali-kali hingga tidak sadarkan diri.
Berdasarkan hasil visum et repertum, David Ozora mengalami luka lecet pada pelipis di bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5 sentimeter x 0,5 sentimeter, luka lecet pipi kanan ukuran 6 sentimeter x 5 sentimeter, memar pipi kanan 6 sentimeter x 5 sentimeter, robek bagian bibir bawah sisi dalam ukuran 2 sentimeter.
David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 akibat penganiayaan itu. Cedera otak tersebut mengakibatkan gangguan ingatan, motorik, dan kognisi, serta kemungkinan tidak pulih 100 persen.
Saat kejadian, AG hanya membiarkan penganiayaan itu terjadi. Dia juga terseret kasus ini dan sudah diberi hukuman 3,5 tahun penjara.
Pasca-menganiaya, Mario melakukan selebrasi cetak gol 'Siuu' seperti Cristiano Ronaldo. Mario mengaku berbohong bahwa AG adalah adiknya yang dilecehkan, padahal perempuan itu kekasihnya.
Mario mengaku berbohong di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepolisian soal kronologi penganiayaan. "Itu saya bikin-bikin, Yang Mulia. Saya kira-kira sendiri di situ," kata Mario di hadapan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
Mario sudah mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. "Saya enggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti luar biasa itu menurut saya sangat di luar bayangan saya," ujar Mario saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Juru Parkir Pengeroyok Konsumen Alfamidi, Kapolsek: AKAMSI, Anak Kampung Sini