TEMPO.CO, Jakarta - Sidang tuntutan Ammar Zoni, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis sore. Sidang yang semula dijadwalkan pukul 09.00 sempat ditunda menjadi pukul 17.00.
Sidang tuntutan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat, 8 September 2023. “
"Kami memohon maaf untuk tuntutan saat ini belum siap. Kami berjanji di besok jumat jam 10,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) di Ruang Sidang 6 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2023.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar kecewa sidang tuntutan ditunda, sebab penundaan sudah dua kali terjadi. “ Jadi, penundaan seperti ini memang lazim, cuma bukan dua kali penundaan seperti ini,” kata Abdullah.
Adik Ammar, Aditya Zoni sangat kecewa karena sang kakak akan lebih lama berada di tahanan di Rutan Cipinang. “ Kecewa banget sih, bapak kan juga pengen tau hasilnya, dan bang Ammar kan juga jadi makin banyak di Cipinang,” katanya.
Dalam perkara ini, suami aktris Irish Bella itu menyuruh sopirnya, Mustaqim untuk membeli sabu dengan mentransfer uang Rp 1.500.000. Lalu Mustaqim mengajak temannya, Rahmat Hidayat membeli dua paket sabu dengan berat bruto 1,04 gram di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Mustaqim dan Rahmat lebih dulu ditangkap polisi di pintu timur Ragunan lalu menyusul Ammar Zoni di rumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dari hasil tes urine mereka bertiga dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.
Adik Ammar Zoni berharap kakaknya direhabilitasi saja. "Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pelajaran kita semua, jadi pelajaran juga buat saya," ujar Aditya dalam sidang sebelumnya.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Perkara Narkoba, Ini Harapan Keluarga