Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Saja yang Telah Dilakukan Satgas KLHK untuk Mengatasi Polusi Udara Jabodetabek?

Reporter

image-gnews
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak dibentuk pertengahan Agustus 2023 lalu, Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan sejumlah langkah pengawasan dan tindakan hukum untuk mengatasi polusi udara

Lalu apa saja bentuk pengawasan dan langkah hukum terhadap sumber pencemaran udara di Jabodetabek?

Ketua Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Wilayah Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan pengawasan dan langkah hukum berlapis dilakukan baik terhadap korporasi maupun masyarakat.

Ia mengatakan saat ini satgas yang beranggota lebih dari 100 pengawas dan pengendali dampak lingkungan serta didukung analis laboratorium lingkungan hidup telah melakukan 32 pengawasan kegiatan industri di wilayah Jabodetabek.

"Pengawasan di antaranya dilakukan di wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur," ucap Rasio sepertui dikutip dari Antara, Ahad, 10 September 2023. 

Target kegiatan industri yang diawasi Satgas KLHK

Target kegiatan industri yang diawasi adalah kegiatan yang berpotensi menyebabkan pencemaran udara seperti stockpile batu bara, PLTU, pabrik-pabrik yang mengoperasikan PLTU dan boiler, makanan, pulp and paper, plastik, tekstil, peleburan logam, industri kimia, kaca, beton, serta pembuatan plastik.

Rasio mengatakan satgas telah melakukan penghentian sementara dan penyegelan terhadap 13 kegiatan industri, serta pemberian sanksi administrasi kepada delapan kegiatan industri, dan dalam proses sanksi administrasi terhadap sembilan kegiatan industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap dua kegiatan industri dan melakukan pengawasan terhadap 13 kegiatan industri.

Penegakan hukum

Ridho Sani yang juga menjabat Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan bahwa langkah pengawasan dan penegakan hukum langsung dilakukan oleh KLHK yang merupakan langkah pengawasan dan/atau penegakan hukum lapis kedua.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 angka 17 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, kata dia, satgas menggunakan semua instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK dan pemerintah daerah untuk menghentikan pencemaran udara.

"Saya sudah memerintahkan Direktur Penegakan Hukum Pidana untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, serta memerintahkan Direktur Penyelesaian Sengketa untuk menyiapkan gugatan perdata ganti rugi lingkungan dengan menggunakan pendekatan strict-liability (tanggung jawab mutlak)," katanya.

Pilihan Editor: Upaya Mengurangi Polusi Udara, 52 Bus Listrik Transjakarta Harus Melawan 25 Juta Kendaraan Pribadi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Lagi Hari Ini, Simak Prediksi Cuaca Jabodetabek dari BMKG

6 jam lalu

Ilustrasi hujan disertai angin kencang. Shutterstock
Hujan Lagi Hari Ini, Simak Prediksi Cuaca Jabodetabek dari BMKG

Prediksi cuaca hari ini, Kamis 7 Desember 2023, untuk Jabodetabek diwarnai peringatan dini hujan sedang-lebat oleh BMKG hampir di seluruh wilayah.


BMKG: Hujan Sedang-Lebat di Jabodetabek Sore Ini Mungkin Bertahan sampai Malam

18 jam lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
BMKG: Hujan Sedang-Lebat di Jabodetabek Sore Ini Mungkin Bertahan sampai Malam

Hujan intensitas sedang hingga lebat turun luas di Jabodetabek pada Rabu sore ini, 6 Desember 2023.


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

22 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

2 hari lalu

Suasana hujan yang mengguyur kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Badan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprediksi curah hujan tahun ini sedikit lebih rendah dibandingkan 2021 lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prediksi Cuaca BMKG: Peringatan Jabodetabek Hujan hingga Malam Ini

BMKG memprediksikan hujan mengguyur Jabodetabek pada siang hingga malam hari ini. Simak detailnya berikut ini.


Prediksi BMKG soal Hujan di Jabodetabek Sepanjang Hari Ini

3 hari lalu

Ilustrasi cuaca hujan. (ANTARA/Akhyar)
Prediksi BMKG soal Hujan di Jabodetabek Sepanjang Hari Ini

BMKG memprediksikan hujan mengguyur wilayah Jabodetabek sepanjang hari ini. Begini prakiraannya.


PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

4 hari lalu

PLN dan PTBA Sinergi di COP28 Manfaatkan FABA

FABA disulap oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif.


PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

5 hari lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PLN Teken Kerja Sama dengan Bukit Asam, Manfaatkan Sisa Abu Pembakaran Batu Bara PLTU

PLN dan PT Bukit Asam Tbk. bekerja sama untuk memanfaatkan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) sebagai agen penetralisir air asam bekas tambang.


Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

5 hari lalu

Pengunjung duduk di depan kantor PT Bukit Asam yang merupakan gedung cagar budaya, di Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat, 10 Juli 2019. Sawahlunto, terletak 95 kilometer sebelah timur laut kota Padang, dan dikenal sebagai kota penghasil batu bara. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sawahlunto Menjadi Kota Pada 1 Desember 1888, Begini Sejarahnya

Sawahlunto sebelumnya merupakan desa kecil yang dikelilingi jenggala. Pada 1886 terjadi pembebasan lahan tambang batu bara di kota ini.


Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

5 hari lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Pemerintah Tak Hilangkan Batu Bara dalam Waktu Dekat Meski Targetkan NZE, Begini Penjelasan Kementerian ESDM

Batu bara yang tidak dipakai untuk bahan baku pembangkit bisa dimanfaatkan dalam bentuk yang sudah diolah dan lebih hijau melalui proses hilirisasi.


Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

7 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.