Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dapat Bantuan Beras dari Jokowi, Warga Bogor: Semoga Kami Tetap Diperhatikan dan Dibantu

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan paket beras dari Presiden Jokowi di Kabupaten Bogor, hari ini, berharap pemerintah terus memberi perhatian bagi mereka. Kenaikan harga beras menambah beban ekonomi bagi masyarakat.

Kekeringan yang terjadi dampak El Nino menyebabkan beras medium yang biasa dibeli warga kalangan middle low sulit ditemukan di pasar. Bila ada, harga beras naik hingga Rp 2.000 per liter. 

“Alhamdulillah saya senang sekali hari ini bertemu dan mendapatkan bantuan langsung dari Presiden. Semoga rakyat seperti kami bisa terus dibantu dan diperhatikan,” ucap Cacih, warga Dramaga yang menerima langsung bantuan paket beras saat Jokowi meninjau gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin, 11 September 2023.

Senin siang, Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN dan kepala Ketahanan Pangan Nasional serta Menteri BUMN mendatangi gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Jokowi memastikan stok beras aman sekaligus memberikan bantuan paket sembako kepada warga sebab terdampak kenaikan harga beras dan kelangkaan beras medium di pasar. 

Dalam kunjungannya itu, Jokowi juga berikan bantuan pangan kepada warga. Jokowi mengatakan sudah menginstruksikan pemberian bantuan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

"Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut, setiap bulan kira-kira 210 ribu ton bantuan pangan berupa beras yang dikeluarkan oleh Bulog. Total KPM yang nerima bantuan, sekitar 21,3 juta KPM," kata Jokowi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal kelangkaan beras medium, Jokowi menyebut hal itu karena dampak El Nino yang membuat petani gagal panen. Jokowi mengatakan saat ini di Indonesia, yang terkena dampak El Nino di sektor pertanian ada 7 provinsi, sebab itu, dirinya datang ke gudang Bulog untuk memastikan stok beras cukup.

“Ini untuk memastikan bahwa kita memiliki cadangan strategis stok beras, untuk menjaga agar tidak terjadi kenaikan, karena memang produksi beras masih turun karena El Nino, meskipun angkanya tidak banyak. Yang penting (berasnya) ada, stoknya ada," kata Jokowi. 

M.A MURTADHO

Pilihan Editor: Jokowi Beri Bantuan Beras ke Warga Bogor di Saat Harga Beras Naik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

6 jam lalu

Foto udara menunjukkan area yang terkena dampak banjir di Lajeado, negara bagian Rio Grande do Sul, Brasil, 3 Mei 2024. Jeff Botega/Agencia RBS via REUTERS
Banjir Rendam Selatan Brasil, 39 Orang Tewas dan 68 Lainnya Hilang

Sebanyak 39 orang tewas dan 68 lainnya belum ditemukan akibat hujan lebat dan banjir yang melanda Rio Grande do Sul, Brasil.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

12 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.