TEMPO Interaktif, Jakarta: Rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) tak bisa menjalankan imbauan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menggratiskan biaya konsultasi dokter pada Hari Kebangkitan Nasional Rabu (20/5).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan RSUD dan puskesmas terikat dengan aturan tentang pendapatan daerah. "Jadi kami tak bisa menerapkan imbauan ini," katanya melalui telepon Selasa (19/5). Di Jakarta, ada enam RSUD dan 44 puskesmas.
Menurut dia, jika nekat menggratiskan, berarti pihaknya melanggar peraturan daerah tentang retribusi. "Ini kan imbauan. Jadi untuk dokter yang praktek pribadi monggo aja, tapi pemda ga bisa," ujarnya.
Tapi, menurutnya, pemerintah telah membebaskan biaya berobat bagi masyarakat yang tidak mampu melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
Sementara di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, imbauan untuk menggratiskan biaya konsultasi dokter tidak akan dipaksakan. "Kami imbau, tapi terserah kepada masing-masing departemen," kata juru bicara RSCM Poniwati.
Menurut dia, jika memang harus menggratiskan, pihaknya harus mempersiapkan diri jauh-jauh hari. "Masing-masing departemen berbeda apa yang akan digratiskan, jadi tak bisa rata," ujarnya. Tahun lalu RSCM juga menjalankan imbauan ini. "Tidak semua, sebagianlah," katanya.
SOFIAN