Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

image-gnews
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari (tengah), didampingi Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat membeberkan perkembangan kasus penculikan dan pembunuham warga Aceh Imam Masykur di Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat TNI AD, Brigadir Jenderal Hamim Tohari (tengah), didampingi Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat membeberkan perkembangan kasus penculikan dan pembunuham warga Aceh Imam Masykur di Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023. TEMPO/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Militer Kodam Jaya belum menetapkan Letnan Satu GDW, anggota TNI yang melawan arah di Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ), sebagai tersangka. Kenapa?

Dilansir dari Tempo, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan GDW belum bisa memberi keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

“GDW belum ditetapkan statusnya, karena belum dilakukan pengecekan,” kata dia kepada Tempo usai konferensi pers di Rumah sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023.

Menurut Irsyad, GDW masih dalam pengawasan dokter. Saat diberikan pertanyaan, GDW pun tidak bisa menjawab dengan jelas. “Jadi kalau dia dalam keadaan sakit kami tidak bisa memproses karena dijawab masih ngaco,” kata dia.

Irsyad menuturkan penyelidik masih menunggu keterangan dari rumah sakit tentang riwayat penyakit GDW dan penyebab-penyebabnya. Hal ini akan berpengaruh dalam proses hukum.

Meski belum bisa memeriksa GDW, penyidik Pomdam Jaya telah meminta keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi bukti-bukti dari TKP.

“Data-data CCTV sudah kami kumpulkan semua, serta korban-korban sebanyak empat orang. Ada supir yang gak luka-luka sudah kami minta keterangan,” ujar Irsyad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi pada Sabtu, 9 September 2023. Tujuh mobil terlibat dalam tabrakan beruntun imbas GDW yang mengemudi melawan arah di KM 25 A Tol MBZ, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Satu Carmin mengatakan pelaku diserahkan ke Detasemen Polisi Militer Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. "Karena kalau anggota (TNI), penanganannya langsung di POM (polisi militer)," kata Carmin saat dihubungi, Sabtu, 9 September 2023. 

NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

1 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

3 hari lalu

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

4 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.